Kekerasan Sesama Polisi, 23 Polisi di Jambi Diperiksa Propam

Konten Media Partner
8 Agustus 2022 20:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Sebanyak 23 polisi yang diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan pada 20 junior di Polres Bungo, Jumat (5/8) malam, langsung diperiksa Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
ADVERTISEMENT
"Saat ini para Bintara senior, sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo," ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (8/8).
Ia pun mengatakan para pelaku penganiayaan ini dapat terancam kena sanksi.
"Sanksi disiplin maupun etik terhadap pelaku penindakan ini, baik itu PTDH, demosi atau tunda kenaikan pangkat," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram mengatakan sebanyak 43 polisi dimintai keterangan, termasuk pelaku yang berjumlah 23 orang. Para pelaku ini masih Bintara.
"Ada 43 orang yang diperiksa. Kita cocokkan. Yang melakukannya Bintara," ujarnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, kekerasan sesama polisi terjadi di Asrama Perwira Polres Bungo, Desa Mengkuang, Kecamatan Rimbo Bujang, Bungo, Jumat (5/8) malam.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)