Kelintang Perunggu Terancam Punah
ALAT MUSIK KHAS JAMBI

Jambikita.id—Balai Pengembangan Nilai Budaya (BPNB) Tanjung Pinang menghimpun budayawan, seniman dan peneliti budaya, guna menajamkan hasil temuan penelitian terkait kelintang perunggu, yang merupakan karya budaya masyarakat pantai timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Dalam diskusi tersebut, Budayawan Jambi Jafar Rasuh menegaskan kulintang perunggu dapat dikatakan terancam punah, sebab beberapa keturunan (maestro) tradisi kulintang perunggu sudah tidak mampu memainkan kulintang perunggu dengan baik.
“Bisa terancam punah, karena susah menemukan alat (kelintang perunggu) yang sesuai dengan keinginan pemilik karya budaya itu. Proses regenerasi juga perlu didorong,” kata Jafar Rasuh pada forum grup discussion (FGD) di Gena Ngopi, Senin (4/3/2019) lalu.
Menurut Jafar, kelintang perunggu memiliki arti penting masyarakat pantai timur, karena sebagai medium untuk ritual. Ia mencontohkan ritual mandi air masin, makan dikelung dan malam bainai menggunakan kelintang perunggu untuk kekuatan utama, dalam mendukung prosesi ritual.
Sebaliknya Nukman, peneliti Tradisi Lisan dari Kantor Bahasa Jambi menjelaskan penamaan tradisi musik kelitang perunggu harus sesuai dengan istilah lokal. Sebagai peneliti atau seniman sebaiknya menggunakan nama lokal tersebut.
Pasalnya penamaan ini berkaitan dengan kearifan masyarakat pemilik karya budaya itu. Perkembangan tradisi di pantai timur juga menjadi identik dengan penamaan pukulan dari nama-nama binatang, tumbuhan dan kampung-kampung.
"Itulah yang menjadi keunikan dan membuatnya berbeda dengan tradisi kelintang yang ada di pesisir pantai timur," kata Nukman.
Selain itu, kelintang yang merupakan karya budaya bersama, dapat dibedakan pada aspek fungsi. Sehingga beradaptasi dengan keadaan sosial budaya masyarakat setempat.
Hal ini berkaitan dengan pengusulan karya budaya menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Semua aspek kemunculan karya budaya mulai dari aspek historis dan filosofisnya patut dipertimbangkan.
Selanjutnya Peneliti Sejarah BPNB Tanjung Pinang, Dedi Arman mengatakan tradisi kelintang perunggu dapat dikategorikan karya budaya nyaris punah. Kajian yang BPNB lakukan, kata Arman sebagai upaya pelestarian dan pendokumentasian nilai budaya tradisi tersebut.
Ketika kita turun ke lapangan, kata Arman cukup banyak dijumpai masyarakat yang ahli memainkan kelintang perunggu, bahkan salah satu pelaku, seperti Nenek Aisyah (67) masih menurunkan ilmu memainkan kelintang perunggu kepada anak-anak sekolah di lingkungan desanya.
Untuk sementara, informasi penelitian ditemukan beberapa kelompok yang aktif memainkan tradisi kelintang perunggu. Salah satunya kelompok musik Melayu Begubang di Sabak Hilir. Jumlah pemainnya ada 4 orang.
"Kita temukan 18 pukulan, dengan kombinasi lima nada yakni so la do re mi. Memiliki fungsi untuk komunikasi, sosial, ritual dan hiburan," kata Arman yang didampingi peneliti BPNB lain, Anastasia Wiwik Swastiwi.
Untuk diketahui penelitian terhadap kelintang perunggu sangat penting dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk melestarikan tradisi masyarakat pantai timur dan mendukung pengusulan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
Sejauh ini Provinsi Jambi telah mengusulkan 36 karya budaya nyaris punah, untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia. (suwandi)
