Keluarga Erayani Pelaku Pernikahan Sejenis di Jambi Akan Lapor Polisi

Konten Media Partner
8 Juli 2022 20:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adik dan ibu kandung Erayani saat konferensi pers di Kota Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Adik dan ibu kandung Erayani saat konferensi pers di Kota Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Keluarga Erayani pelaku pernikahan sesama jenis di Jambi akan melapor polisi, karena merasa difitnah. Rencana ini disampaikan oleh tim penasihat hukum saat konferensi pers di Kota Jambi, Jumat (8/7).
ADVERTISEMENT
Rifky Septino, penasihat hukum Erayani dan keluarga, mengatakan bahwa kliennya tidak menerima cuitan Sintia (nama samaran) di twitter. Ia menduga ada unsur fitnah dalam cuitan yang dimaksudnya.
"Ada postingan di media sosial yang menyatakan bahwa adik Erayani merupakan pencuri," ujarnya.
Ia pun mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun materi. Setelah itu, barulah membuat laporan di Polda Jambi.
"Kami siapkan materinya dahulu. Ini terkait pemberitaan bohong di media sosial. Kami akan melaporkan ke Polda Jambi dalam waktu dekat," ujarnya.
Rifky juga mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan penyekapan selama 4 bulan sebagaimana kabar yang beredar.
"Selama 4 bulan itu tidak ada penyekapan. NA (Sintia) di sana berlibur, bisa jalan-jalan ke mal. Jadi, penyekapan bagaimana? Setahu saya penyekapan itu tidak bisa keluar-keluar," tuturnya.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)