Konten Media Partner

Korban Perdagangan Ilegal, 2 Orangutan Sumatera Dipulangkan ke Jambi

19 Desember 2020 0:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat Tim BKSDA Jambi menerima kepulangan dua orangutan di Cargo Bandara Sulthan Thaha Jambi. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Saat Tim BKSDA Jambi menerima kepulangan dua orangutan di Cargo Bandara Sulthan Thaha Jambi. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak dua ekor Orangutan Sumatera (Pongo abelli) berjenis kelamin betina dengan nama Ung Aing dan Natalee yang diseludupkan ke Negara Thailand, akhirnya tiba di Jambi dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 867, Jumat (18/12).
ADVERTISEMENT
Dimana, Tim BKSDA Jambi berkerjasama dengan mitranya yaitu Frankfurt Zooogical Society (FZS), menyambut langsung kedatangan kedua satwa tersebut dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, bertempat di Cargo Bandara Sulthan Thaha Jambi.
Rencananya, kedua orangutan tersebut akan dikarantina yang difasilitasi oleh FZS, sebelum menjalankan serangkaian prosedur pelepasliaran pada waktunya.
Hal ini merupakan tindaklanjut keberhasilan kerjasama KLHK, Kemenlu, beserta Kedubes RI Kuala Lumpur dan Bangkok dengan memulangkan 11 ekor orangutan sumatera yang terdiri dari 9 ekor dari Malaysia dan 2 ekor dari Thailand di Bandara Jakarta.
Kepulangan satwa-satwa ke tanah air tersebut, disambut oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya. Orangutan ini merupakan korban perdagangan satwa ilegal yang disampaikan oleh pemerintah Thailand melalui surat dari Departement of National Park and Plant Conservation kepada pemerintah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kedua ekor orangutan tersebut, merupakan hasil sitaan Polisi Penanggulangan Kejahatan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Thailand (Natural Resources and Ennvironmental Crimes Division/NRECD) pada tanggal 21 Desember 2016.
Orangutan itu, dirawat dalam pengawasan oleh Khao Prathubchang Wildlife Rescue Center (KPRC) di Provinsi Ratchaburi. Proses hukum di Thailand terkait kedua orangutan ini telah selesai sehingga kedua satwa tersebut dapat dipulangkan kembali ke Indonesia.
Repatriasi kedua orangutan dilaksanakan dalam rangka memperingati 70 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Thailand. Orangutan Sumatera (Pongo abelli) adalah spesies orangutan terlangka, yang hidup dan endemik di Sumatera.
Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan orangutan dalam status kritis. Sedangkan, CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan satwa ini ke dalam apendix I.
Kedua orangutan sumareta itu tiba di Jambi hari ini, Jumat (18/12). Foto: Jambikita.id
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh menyambut baik proses repatriasi kedua orangutan tersebut dan pihaknya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemulangan orangutan.
ADVERTISEMENT
“Rencananya kedua orangutan ini akan kita rehabilitasi pada Pusat Rehabilitasi Danau Alo Tanjung Jabung Barat. Proses repatriasi merupakan, salah satu bentuk upaya pelestarian satwa liar khususnya orangutan sumatera,” katanya.
Saat ini, untuk kedua orangutan tersebut sedang dilakukan pengecekan kesehatan, dari keselurahan dan juga pemeriksaan COVID-19. Terhadap kedua satwa tersebut, kata Rahmad, dilakukanlah pemeriksaaan kesehatan, termasuk Uji Swab.
“Kondisi kesehatan sudah diperiksa di Thailand sana dan di Jakarta. Sedangkan di Jambi akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada orangutan ini. Mulai dari tes darah, tes TBC dan lain-lain sebagainya. Nanti kita adakan Uji Swab juga," tambahnya.
Penyelundupan dua satwa tersebut, kata Rahmad, dilakukan saat mereka berusia sekitar 1 tahun. Usai proses hukum, mereka dapat dipulangkan ke Indonesia. Kedua Orangutan ini berusia sekitar 6 tahun. Salah satunya,memiliki berat badan sekitar 18 kg. Sedangkan, Orangutan lainnya memiliki berat badan sekitar 22 Kg.
ADVERTISEMENT
“Ini biasanya melalui jalur tikus, yakni dari Pantai Timur Sumatera, masuk ke Malaysia dan menyebar ke berbagai negara. Informasinya, orangutan tersebut diletakkan dalam bagasi seperti memperlakukan barang,” tuturnya.
Disampaikan oleh Pimpinan Frankfurt Zoological Society (FZS) bernama Peter, kedua satwa endemik sumatera ini membutuhkan latihan 1 sampai 2 tahun di Open Orangutan Sanctuary (OOS), sehingga dalam keadaan siap untuk kembali ke habitatnya.
"Sebenarnya kesehatan mental mereka baik. Tetapi masih ada proses panjang di Sanctuary. Kami asumsi perlu 1 sampai 2 tahun latihan untuk mereka kembali ke hutan. Karena mereka sudah ditangkap saat usia sekitar 1 sampai 2 tahun,” jelasnya. (Sobar/Bjs)