KPK Benarkan 28 Orang Mantan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Suap Zumi Zola

Konten Media Partner
20 September 2022 9:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Ali Fikri/Ist
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Ali Fikri/Ist
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan soal 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 menjadi tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun 2017.
ADVERTISEMENT
"Benar. KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan TPK (tindak pidana kotupsi) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/9).
Dikatakan Ali Fikri, saat ini penyidik tengah mengumpulkan alat bukti serta mengambil keterangan para saksi. Saat ini prosesnya sedang berjalan.
"Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal, segera kami akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup," kata dia.
KPK, kata Ali Fikri, akan tetap menyampaikan perkembangan proses penyidikan ini. Hal itu sebagai bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang dilakukan KPK.
Perkara ini (suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi), kata dia, menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, beredar surat pemanggilan saksi dari KPK untuk perkara suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Di surat itu diterangkan jika saksi akan diperiksa untuk 28 orang tersangka.
Di antara tersangka itu, terdapat nama istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Rahima. Kemudian ada juga nama anggota DPR RI aktif dari fraksi PKB, Sofyan Ali.
Berikut nama-nama tersangka yang tertera dalam surat pemanggilan saksi:
Mely Hairiya, Luhut Silaban, Edmon, M Khairil, Rahima, Mesran. Kemudian, Hasani Hamid, Agusrama, Bustami Yahya, Hasyim Ayub, dan Nurhayati. Selanjutnya, Syopian, Sofyan Ali, Sainudin, Muntalia, Supriyanto, dan Rudi Wijaya. Lalu, M Juber, Popriyanto, Tartiniah, dan Ismet Kahar. Nasri Umar, Abdul Salam Haji Daud, Djamaludin, Muhammad Isroni, Mauli dan Hasan Ibrahim. Terakhir, adalah Kusnindar.
ADVERTISEMENT