Lahan Perkebunan 1.550 Hektare di Kemingking, Jambi, Milik PT ISP

Konten Media Partner
6 Agustus 2021 16:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT. ISP menangkan lelang lahan kawasan perkebunan PT. Kharisma Kemingking Jambi. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
PT. ISP menangkan lelang lahan kawasan perkebunan PT. Kharisma Kemingking Jambi. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Setelah resmi memenangkan lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Jambi, lahan kawasan perkebunan PT. Kharisma Kemingking Jambi seluas lebih kurang 1.550 hektare, berada di Kabupaten Muaro Jambi yang direncanakan salah satu untuk menjadi kawasan industri nasional itu kini resmi dimiliki oleh PT Intimas Selaras Propertindo (ISP).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan situs lelang milik KPKNL, yang terlihat Jumat, (6/8) lahan seluas lebih kurang 1.550 hektare yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, setelah terjual senilai Rp 56,2 miliar pada 27 Juli 2021 dan lahan tersebut kini resmi dimiliki oleh PT. ISP yang berhasil membeli dengan nilai lelang tertinggi.
Sementara itu, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Jambi, A Hidran Hakim, saat dikonfirmasi terkait lelang yang ia laksanakan itu hanya bisa mengatakan, memang benar lahan di Kemingkin tersebut sudah terjual melalui proses lelang. Namun, dirinya tidak bersedia membeberkan data siapa pemenang lelangnya karena sesuai etika.
"Silahkan dilihat saja langsung ke situs lelang KPKNL untuk mengetahui lebih jauh dan saya tidak berhak memberi tahu siapa pemenang lelangnya tersebut," kata Hidran, Jumat (6/8).
ADVERTISEMENT
Data dari situs lelang KPKNL menyebutkan, pihak KPKNL berhasil menorehkan catatan sejarah hasil penjualan lelang dengan nilai sangat fantastis hingga mencapai harga Rp 56.251.000.000,00.
Objek lelang laku terdiri dari 6 (enam) bidang tanah, berupa perkebunan kelapa sawit yang merupakan tindak lanjut dari lelang eksekusi Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan (UUHT) atas permohonan lelang dari Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agroniaga.
Lelang tersebut dilaksanakan dengan mekanisme penawaran lelang tanpa kehadiran peserta melalui laman www.lelang.go.id dengan cara penawaran closed bidding. Dalam situs itu, disebutkan harga limit lelang yaitu Rp 56.210.000.000,00.
Pelaksanaan lelang dipandu oleh Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Jambi, A Hidran Hakim dan disaksikan oleh Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Rr Nieken Arum Kartika serta Pejabat Penjual dari Kantor Pusat PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agroniaga, Rizkiyan F A dan Leo Richi H Panjaitan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Desa Kemingking, Kabupaten Muaro Jambi, Anang saat dihubungi, mengatakan dirinya hanya mengetahui bahwa kawasan perkebunan PT. Kharisma Kemingking Jambi seluas lebih kurang 1.550 hektare akan dilelang setelah digadaikan ke BRI Agroniaga. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti siapa pemenang lelang tersebut.
Sepengetahunnya, lahan itu awalnya milik saudara Chairil Awar sebagai pengelola kawasan perkebunan PT. Kharisma Kemingking di Muaro Jambi. Namun, informasi terakhir lahan itu digadaikan ke bank guna mendapatkan pinjaman dana dan setelah tidak bisa membayar angsurannya maka dilelang oleh KPKNL.
"Saya hanya mengetahui sebetas itu dan saya juga mengatahui bahwa daerahnya akan dijadikan kawasan indutri nasional setelah mendapatkan informasi dari media sosial dan membaca berita online," katanya.
ADVERTISEMENT