Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Mahasiswa di Jambi 2 Kali Dianiaya Dosen, Pelaku Masih Berstatus Saksi
20 Desember 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jambikita.id - Artur Widodo, seorang mahasiswa Fakultas Keguruan dan Pendidikan, Universitas Jambi, diduga telah dianiaya oleh seorang dosen. Ia mengalami kekerasan fisik di kampus sebanyak 2 kali dalam waktu yang berbeda.
ADVERTISEMENT
Disampaikan oleh Artur, kekerasan ini menimpanya pada hari Jumat (16/12). Sebelumnya, Artur meminta arahan terkait ujian akhir semester (UAS) kepada dosen pembimbing berinisial D, lantaran ia akan bertanding sebagai atlet pencak silat.
"Saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat, makanya saya minta izin untuk bertanya apakah bisa berangkat," ujarnya, belum lama ini.
Namun, saat bertemu dosen tersebut, mahasiswa semester 2 ini malah dipukul beberapa kali. Ia juga dicekik dan didorong hingga terbentur ke meja. Bahkan, profesi orang tua dan fisik Artur sempat dihina oleh pria itu.
"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali. Dia sempat tanya 'orang tua kamu kerja apa?' Saya bilang 'usaha mi ayam.' Dia bilang 'tuh orang tua kamu jualan mi ayam, tangan kamu buntung,"" kata Artur yang juga mengulangi perkataan D.
ADVERTISEMENT
Sebelum melapor ke polisi, Artur sempat mendapatkan ancaman dari dosen tersebut. Namun, pada akhirnya kasus ini sampai di Polda Jambi, dan sedang dalam penyelidikan.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan bahwa penganiayaan ini terjadi sebanyak 2 kali, sesuai laporan korban. Saat ini, dosen tersebut masih berstatus saksi.
"Ini masih dalam proses penyelidikan Direktorat Reskrimum Polda Jambi. Kalau dalam proses penyelidikan, kita memanggil yang terlapor sebagai saksi," ujarnya, Selasa (20/12).
Ia menyampaikan D akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat. Sedangkan pihak polisi mengumpulkan bukti termasuk hasil visum.
"Baru Senin kemarin ke Subdit I. Setelah keterangan dan bukti terkumpul, akan digelar perkara. Setelah itu, baru ada penetapan tersangka," ujarnya.
ADVERTISEMENT
(M Sobar Alfahri)