Konten Media Partner

Modus Jadi Bapak Asuh, Pengusaha di Jambi Perkosa Anak di Bawah Umur

10 Februari 2022 18:10 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku dengan tangan terikat saat beradi Rutan Polda Jambi/Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku dengan tangan terikat saat beradi Rutan Polda Jambi/Istimewa
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sekitar bulan April 2020, Melati (nama samaran) masih membantu sepupunya berinisial ID, menjaga kantin di sebuah proyek di kawasan Talang Gulo, Kota Jambi. Semua masih baik-baik saja, sampai seorang pria bernama Guntur, pengawas proyek di lokasi tersebut mulai memperhatikannya.
ADVERTISEMENT
Melati yang masih berusia 17 tahun saat itu membantu ID bersama adiknya, Bunga (nama samaran). Guntur mulai bertanya-tanya tentang Melati dan Bunga kepada ID. Siapa mereka, bagaimana kehidupannya, dan sebagainya, seolah-olah dia berniat baik ingin membantu.
Guntur makin terlihat baik saat dia menawarkan diri untuk menjadi bapak asuh Melati dan Bunga. Namun ini mula petaka yang menimpa Melati.
Guntur merupakan seorang pengusaha asal Medan. Dia juga biasa dipanggil Aliong. Niat Guntur menjadi bapak asuh kedua anak perempuan tersebut tidak tulus. Dia mengincar tubuh Melati.
Dengan kedok sebagai bapak asuh, Guntur mendapat akses untuk membawa Melati dan Bunga bersamanya. Kesempatan itu digunakan Guntur untuk memperkosa Melati. Beberapa kali Melati menolak, berkali-kali pula Guntur melakukan percobaan pemerkosaan. Sampai akhirnya dia berhasil, dan diulanginya berkali-kali. Di hotel di Jakarta, sampai di kontrakannya Guntur sendiri.
ADVERTISEMENT
Guntur akhirnya ditangkap dan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tentang Perlindungan Anak.
Dalam dakwaan penuntut umum dikatakan, modus yang digunakan Terdakwa Guntur adalah dengan menawarkan diri menjadi bapak asuh korban.
Dalam menjalankan aksinya, Guntur memanfaatkan kondisi ekonomi keluarga korban untuk kemudian merayu dan memperkosa korban. Perbuatan itu dilakukannya pada 2020 lalu.
Disebutkan dalam dakwaan, Guntur memperoleh informasi tentang Melati dan Bunga melalui ID. Kemudian menawarkan menjadi bapak asuh.
Seiring niat buruknya, Guntur, benar membiayai sekolah Melati dan adiknya. Karena itulah Melati setuju menjadi anak asuh Guntur.
Di Jambi, Guntur beberapa kali mengajak Melati jalan-jalan. Dia menjemput Melati yang masih tinggal bersama orang tuanya di kawasan Muaro Jambi.
ADVERTISEMENT
Lima bulan setelah dia menjadi bapak asuh Melati, pada September 2020, Guntur mulai melakukan aksi bejatnya. Dia mengajak Melati jalan-jalan ke Candi Muaro Jambi, setelahnya dia tidak langsung mengantar Melati pulang. Namun, mereka beristirahat di sebuah penginapan di Jelutung, Kota Jambi.
Saat di penginapan, Melati mulai merayu korban. Pelaku memperlihatkan video porno ke Melati, dengan alasan memperkenalkan alat reproduksi. Saat bersamaan, pelaku meraba tubuh Melati.
Saat itu Menolak menolak dengan menepis tangan pelaku dari tubuhnya. Guntur tidak melanjutkan perbuatannya, lalu mengantar Melati pulang. Seminggu setelahnya, Guntur mengulangi perbuatannya dengan cara yang sama dan di lokasi yang sama. Melati kembali menolak dengan mendorong Guntur.
Selanjutnya, pada 31 Desember 2020, Guntur mengajak Melati ke Jakarta dengan alasan jalan-jalan. Mereka menginap di salah satu hotel di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pada tanggal 2 Januari, di hotel mereka menginap, pelaku mengulangi percobaannya. Guntur memperkosa Melati di lokasi itu. Melati tidak bisa melawan.
Beberapa waktu sepulang dari Jakarta, Guntur kembali menjemput Melati untuk jalan-jalan. Setelah jalan-jalan, Guntur membawa Melati ke kontrakannya di sebuah perumahan di Mayang Kota Jambi. Guntur kembali memperkosa Melati. Tidak hanya sekali, di lokasi itu dia menyetubuhi Melati berkali-kali. Melati tidak berani menolak keinginan pelaku, dalam dakwaan penuntut umum, alasannya karena Guntur berjasa membiayai sekolah Melati dan adiknya. Serta membelikan handphone untuk Melati.
Kebiasaan Guntur membawa Melati ke kontrakannya kemudian diketahui setelah tetangga kontrakan Guntur menyampaikan hal itu kepada saksi Rudi yang kebetulan seorang polisi.
Saksi Rudi bersama dengan saksi Romel dan Susi yang kebetulan berprofesi sebagai pengacara (saat ini mendampingi korban dan keluarganya) kemudian mencari Guntur. Saksi Rudi kemudian menanyakan perihal itu kepada Melati. Dia pun menceritakan kejadian itu kepada Rudi.
ADVERTISEMENT
Mendapati penjelasan Melati, ayah Melati, HN, tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke polisi. Dari hasil visum, diterangkan adanya luka robek pada selaput dara Melati akibat kekerasan benda tumpul.
Atas perbuatannya, Guntur didakwa dengan Pasal 81 ayat (2) UU R.I No. 17 Tahun 2016 Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Jo UU R.I No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Ayah Melati, HN, merasakan perubahan dari sikap anaknya semenjak mengenal Guntur. Dia menceritakan bagaimana anaknya mengenal Guntur, saat ditemui beberapa waktu lalu di Pengadilan Negeri Jambi, Senin, 31 Januari 2022.
Diceritakan HN, kondisi ekonomi keluarganya memang kurang mampu. Sehingga dia juga menyetujui akhirnya Guntur menjadikan anaknya sebagai anak asuh.
ADVERTISEMENT
Awalnya, kata HN, Melati memang ikut dengan ID, tidak lain adalah keponakan HN. Melati membantu ID di kantin di salah satu wilayah di Talang Gulo.
Di sana, Guntur, kata HN mulai menanyakan perihal Melati kepada ID. Saat itu anak sulungnya masih di bangku kelas 1 SMA.
Dikatakan HN, keponakannya, ID, menyampaikan kalau ada orang baik yang ingin menjadikan Melati sebagai anak asuh dan membiayai sekolahnya hingga selesai.
"Yalah, saya setuju. (Sejak saat itu) dia tu sering ngajak anak saya jalan-jalan," kata HN.
Tidak ada kecurigaan saat itu, hanya saja HN mulai merasa tidak enak karena anaknya sering diantar pulang terlalu malam.
Sampai akhirnya, lanjut HN, Guntur mengajak Melati ke Jakarta. "4 hari. Alasannya liburan, hadiah kenaikkan kelas. Rupanya diajaknya nginap di hotel," kata HN.
ADVERTISEMENT
Sepulang dari Jakarta, sikap Melati saat di rumah mulai berubah. Dia sering terlihat murung. Tidak seceria sebelumnya. "Biasanya maulah ketawa-ketawa. Ditanya, kenapa lain nian semenjak balek dari Jakarta, dia bilang nggak apa-apa," cerita HN.
HN kemudian mengetahui apa yang terjadi pada Melati dari cerita Bunga (adik Melati). "Dia curhat sama adeknya," kata HN.
Mengetahui kejadian itu, HN melaporkan Guntur ke polisi.
Melati saat ini dititipkan di Panti Alyatama Jambi. Pihak panti ikut mendampingi Melati saat menjalani sidang.
Sarah Kurniati Rahayi, pendamping Melati saat ditemui mengatakan, kalau tampak kegelisahan pada diri Melati saat pertama kali dititipkan di panti sosial. "Awalnya terlihat murung. Tidak mau menceritakan masalahnya," kata Sarah, Senin, 31 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Namun, kata Sarah, setelah diberikan pendampingan sosial, mulai ada perubahan dari sikap Melati. "Secara sosialnya tidak tertutup lagi. Mulai terbuka," kata Sarah.
Persoalan ini masih bergulir di persidangan. Pekan depan sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.