Ngaku Tak Tahu Pernikahan Sejenis di Jambi, Keluarga Erayani: Tahunya Teman

Konten Media Partner
8 Juli 2022 19:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ibu Erayani yang didampingi anak dan penasihat hukum, angkat bicara mengenai kasus pernikahan sesama jenis di Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri)
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Erayani yang didampingi anak dan penasihat hukum, angkat bicara mengenai kasus pernikahan sesama jenis di Jambi. (Foto: M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Keluarga Erayani mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa Erayani dan Sintia (nama samaran NA) sudah menikah saat tiba di Lahat, Sumatera Selatan. Menurut pengakuan mereka, ibu Erayani baru mengetahui pernikahan sesama jenis tersebut, setelah kasus ini sampai di ranah hukum.
ADVERTISEMENT
Suryani, ibu kandung Erayani, menyampaikan bahwa saat berada di Lahat, anaknya memperkenalkan Sintia sebagai teman. Bukan istri.
"Erayani mengenalkan NA (Sintia) sebagai teman. Ini yang kami tahu," ujarnya, Jumat (8/7).
Ia mengatakan bahwa saat ada Sintia, pihaknya berkomunikasi dengan Erayani seperti biasa. Sikap Erayani juga selayaknya anak dan kakak perempuan di hadapan keluarganya. Bahkan, melaksanakan salat dengan menggunakan mukena.
Suryani pun sempat menyinggung Erayani yang belum mempunyai suami. "Saya sempat bilang ke anak saya di depan NA 'Ra! Kamu itu sudah tua' kapan menikah?' Itu saya bilang di depan NA," ujarnya.
Setelah kasus ini sampai di ranah hukum, Suryani sempat bertemu dengan ibunya Sintia yang tinggal di Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Di sana ia bertanya tentang apa yang sebenarnya terjadi. Perdebatan tidak bisa dihindarkan saat itu.
ADVERTISEMENT
"Saya juga bilang kepada ibu NA (Sintia) itu 'bu saya minta maaf, saya tidak tahu masalah ini bu'. Terus dia bilang 'masa gak tahu? Mereka sudah menikah siri'. Sedangkan mereka sama-sama perempuan," tuturnya.
Ia mempertanyakan bagaimana bisa pernikahan sesama jenis ini terjadi. "Saya juga tanya mana ustaz yang menjadi penghulu," ujarnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, perempuan berusia 28 tahun, warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, telah menjadi korban pernikahan sesama jenis. Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan, yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.
Sintia (nama samaran) mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021. Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, korban dan pelaku melangsungkan pernikahan siri pada tanggal 18 Juli tahun 2021, walaupun terkesan dadakan.
Ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan, sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Tidak hanya itu, pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayahnya Sintia yang mengidap penyakit stroke. Karenanya, keluarga Sintia memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang.
Korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.
"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Namun, akhirnya identitasnya terungkap, dan kasus ini sampai ke pengadilan. Erayani terbukti melakukan pemalsuan gelar dan profesi, juga disebut lesbian oleh penasihat hukumnya.
(M Sobar Alfahri)