Operasi Zebra: Polda Jambi Lakukan 834 Penindakan, Dominan pada Truk Batu Bara

Konten Media Partner
10 Oktober 2022 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk batu bara yang diamankan polisi saat operasi zebra dan rekayasa lalu lintas di Jambi. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Truk batu bara yang diamankan polisi saat operasi zebra dan rekayasa lalu lintas di Jambi. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id – Kepolisian Daerah (Polda Jambi) Jambi dan jajarannya melakukan 834 penindakan sejak operasi zebra berlangsung dari tanggal 3 Oktober tahun 2022. Dari ratusan penindakan ini, kebanyakan pada truk angkutan batu bara yang melanggar rekayasa lalu lintas.
ADVERTISEMENT
“Selama 7 hari, kita lakukan penindakan sebanyak 834 kendaraan. Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, baik penindakan secara konvensional maupun ETLE,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Senin (10/10).
Sekitar 65 persen penindakan ini, ujar Dhafi, merupakan tindakan pada pengendara angkutan batu bara. Sedangkan 35 persen sisanya, merupakan pinandakan terhadap pengendara umum.
Ia pun mengatakan polisi lalu lintas menemukan sejumlah truk angkutan batu bara yang mengalami patah as atau poros roda. Ini disebabkan muatan batu bara yang melebihi batas kapasitas.
“Pasti kita tahan mobilnya, karena jika sudah patah as roda, berati muatan batu baranya sudah lebih,” ujarnya.
Selain itu, kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama operasi zebra di Jambi kali ini, ada 5 kecelakaan. Sebanyak 4 kecelakaan di antaranya, menimbulkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana berita sebelumnya, Polda Jambi melaksanakan operasi zebra sekaligus merekayasa lalu lintas untuk mencegah kemacetan di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, Mendalo Darat, Muaro Jambi, sejak tanggal 3 hingga 14 Oktober tahun 2022. Truk angkutan batu bara, CPO, dan barang lainnya, dilarang melewati jalan tersebut saat rekayasa ini berlangsung, tetapi harus melalui jalan lintas di Simpang Paal X – Tempino.
Sedangkan truk dari arah Jalan Lingkar Barat, serta dari arah Paal VII dan Paal X yang mengarah ke Simpang Rimbo juga dialihkan ke Tempino.
Larangan ini tidak diterapkan seharian penuh, tetapi hanya pada saat jam sibuk, yakni pada pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB. Tujuannya, untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, ketika para mahasiswa, pelajar, dan pekerja, sedang menggunakan jalan tersebut.
ADVERTISEMENT
Operasi zebra di Jambi tahun ini, melibatkan 691 personel. Tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga unsur satpol PP, TNI, dan lainnya.
(M Sobar Alfahri)