PDAM Jambi Turunkan Tarif Air usai Sempat Naik 100 Persen

Konten Media Partner
8 April 2019 15:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PDAM Tirta Mayang Jambi. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
PDAM Tirta Mayang Jambi. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Jambikita.id – Pemerintah Kota Jambi menurunkan tarif dasar air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang menyusul protes yang dilakukan sejumlah pihak. Penurunan tarif air itu akan berlaku efektif per 1 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, tarif air PDAM Tirta Mayang naik hingga 100 persen yang dianggap memberatkan masyarakat. Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, meminta maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan akibat kenaikan tarif air beberapa bulan lalu.
“Mungkin perubahan tarif ini tidak menjawab keinginan masyarakat, kami mohon maaf. Karena kondisi PDAM kita yang juga kurang bagus, jika dikembalikan ke tarif awal maka PDAM tidak bisa beroperasi lagi,” katanya, Senin (8/4).
Menurut Syarif, jika PDAM tidak beroperasi maka sekitar 78.000 pelanggan akan kehilangan pasokan air. Dia mengatakan penurunan tarif itu diberlakukan untuk sejumlah golongan sosial, sehingga beban yang dikeluarkan pelanggan menjadi lebih murah.
Adapun tarif PDAM Tirta Mayang yang akan diberlakukan tersebut antara lain untuk tarif 1 hingga 10 kubik golongan sosial dikenakan tarif Rp 3.000 per meter kubik dari sebelumnya Rp 3.600.
ADVERTISEMENT
Begitu juga untuk golongan sosial dengan blok konsumsi 11 hingga 20 kubik dikenakan tarif Rp 3.000 dan blok di atas 20 kubik sebesar Rp 3.000 dari sebelumnya yakni Rp 4.000 per meter kubik. (hery)