Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Pemkot Jambi Belum Izinkan Kegiatan Belajar-Mengajar Tatap Muka
9 November 2020 16:29 WIB
ADVERTISEMENT
Jambikita.id – Relaksasi ekonomi sosial dan kemasyarakatan di Kota Jambi diperpanjang hingga satu bulan ke depan. Namun untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah masih belum diizinkan.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, sebelumnya relaksasi di masa pandemi ini hanya berlaku dua pekan kini diperpanjang hingga satu bulan, hal itu tertuang dalam instruksi walikota.
Meski demikian, instruksi wali kota ini bersifat situasional yang sewaktu-waktu dapat berubah berdasarkan data pasien COVID-19 di Kota Jambi saat itu.
Sejumlah poin relaksasi tertuang dalam instruksi itu, diantaranya dibukanya tempat-tempat usaha yang sebelumnya telah melakukan simulasi. Serta yang telah memiliki izin dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi. Tempat usaha yang dimaksud selain cafe dan tempat hiburan termasuk juga gym, warnet, tempat refleksi serta kolam renang dan tempat bermain anak.
Selain itu, instruksi itu juga mengatur mengenai pembatasan operasional untuk kegiatan acara rapat. Dengan ketentuan lokasi yang ditentukan sudah mendapat izin dari Gugus Tugas serta jumlah peserta dalam satu ruangan tidak lebih dari 50 persen kapasitas ruangan. Acara juga wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak.
ADVERTISEMENT
Meski relaksasi diperpanjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi masih belum memperkenankan kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah. Kebijakan tersebut mengingat banyaknya spesimen uji swab yang belum diuji dan belum diketahui hasilnya. "Untuk sekolah masih menunggu hasil uji swab keluar,” kata Walikota Jambi Syarif Fasha.