Konten Media Partner

Pendakian Gunung Kerinci Dibuka Lagi, Ada Aturan Khusus yang Harus Dipatuhi

2 Oktober 2020 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalur pendakian dari shelter II menuju shelter III Gunung Kerinci. Foto: Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Jalur pendakian dari shelter II menuju shelter III Gunung Kerinci. Foto: Yovy Hasendra
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) mengeluarkan edaran tentang pembukaan kunjungan kawasan alam lingkup BB TNKS. Edaran ini tertuang dalam edaran nomor SE.687T.1/BIDTEK/KSA/9/2020. Dalam edaran itu disebut, seluruh kawasan wisata alam di kawasan TNKS dibuka kembali secara bertahap kecuali lokasi yang pintu masuknya berada di wilayah zona merah COVID-19. Menyusul edaran tersebut, BB TNKS juga mengeluarkan aturan khusus untuk pendakian Gunung Kerinci dan Danau Gunung Tujuh. Aturan-aturan mengikuti aturan protokol kesehatan mengingat Indonesia dan khususnya Kabupaten Kerinci masih dalam masa pandemi CoViD-19. Diantara aturan-aturan itu, ditetapkan jika para pengunjung wajib dinyatakan sehat melalui surat keterangan sehat. Kemudian, pengunjung wajib mematuhi protokol kesehatan. Jumlah pengunjung perhari serta lama kunjungan dibatasi. Meski, edaran pembukaan itu dikeluarkan pada 28 September lalu, namun pusat informasi Gunung Kerinci, R10 masih belum membuka pendakian secara resmi. R10 masih harus menyiapkan aturan tambahan untuk para pendaki gunung api tertinggi di Indonesia ini. Petugas pusat informasi R10, Dudung mengatakan, meski sudah dibuka 28 September lalu, tapi R10 belum secara resmi membuka jalur pendakian karena masih ada SOP yang harus disiapkan. Salah satunya mengenai kuota pendakian. "Kalau dulu bebas (jumlah pendaki). Untuk SOP tambahan ini ada kuota juga, terus aturan tambahan masuk, seperti surat kesehatannya untuk semua pendaki," kata Dudung dihubungi Jambikita, Jumat (2/10). Kuota pengunjung sendiri, kata Dudung hanya dibatasi 50 orang perhari. Selain itu lama pendakian juga dibatasi, hanya dua hari pendakian. "Karena menghindari penumpukan pendaki. Kalau memang nanti sudah kondusif kita buka normal lagi," kata Dudung. Dilanjutkan Dudung, pihaknya juga mengantisipasi pendakian malam oleh para pendaki. Karenanya, pelayanan registrasi pendakian hanya dibuka dari pukul 7.30 WIB sampai 13.00 WIB. "Kalau nggak ada halangan, tanggal 6 sudah kita finalkan itu (penerapan aturan tambahan," kata Dudung menambahkan. Sementara itu, pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Kerinci disambut baik para pecinta alam dan pendaki gunung. Cuy, salah seorang pegiat alam mengatakan kalau informasi pembukaan jalur pendakian Gunung Kerinci merupakan kabar baik setelah sekian bulan jalur Gunung Kerinci ditutup total akibat pandemi COVID-19. Penerapan aturan-aturan pendakian, kata Cuy sudah sangat baik untuk memastikan keamanan pendaki serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Namun, dia meminta ada pengkajian ulang mengenai pendakian yang hanya diizinkan dua hari. Menurut dia, waktu dua hari sangat singkat mengingat pendakian Gunung Kerinci memakan waktu cukup lama. "Normalnya saja kalau saya naik Kerinci itu tiga hari dua malam. Itupun dari puncak langsung turun ke pintu rimba," kata Cuy. "Kalau cuma dua hari kayaknya nggak cukup. Takutnya, pendaki malah buru-buru. Kan jadi bahaya di jalur buru-buru, nanti malah mengabaikan kehati-hatian. Perlu dikaji lagi lah. Apalagi yang perdana naik Kerinci. Harus lebih hati-hati."
ADVERTISEMENT