Pengendara Mobil di Jambi Tabrak 5 Kendaraan, 1 Orang Meninggal Dunia

Konten Media Partner
30 Juni 2021 17:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sisa kecelakaan pengendara mobil Agya dan motor Honda Beat. Terlihat di sekitarnya pasir yang menutupi darah. (Foto: Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Sisa kecelakaan pengendara mobil Agya dan motor Honda Beat. Terlihat di sekitarnya pasir yang menutupi darah. (Foto: Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kecelakaan mengerikan terjadi di perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi, Rabu (30/6) siang. Pengendara mobil Agya warna putih dan motor Honda Beat bertabrakan di sekitar wilayah itu. Akibatnya, satu orang meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka berat.
ADVERTISEMENT
Bukannya keluar dari mobil dan bertanggung jawab, pengendara mobil tersebut malah berusaha kabur. Ia melintasi wilayah Mendalo, Muaro Jambi.
Saat melarikan diri, pengendara mobil itu kembali menabrak kendaraan lain. Setidaknya, ada 4 kendaraan yang rusak akibat aksi kabur tersebut.
Hanif (22), salah satu pemilik kendaraan mobil yang ditabrak, mengatakan saat itu dirinya sedang berkendara dari Kota Jambi menuju Universitas Jambi. Tiba-tiba kendaraanya ditabrak dengan mobil Agya tadi.
"Saat sudah di depan Indomaret, dia dari arah Pijoan, dengan mengebut. Kondisi mobilnya sudah hancur parah," ujarnya, Rabu (30/6).
Ia pun mengatakan tampak polisi sedang mengejar. Beruntungnya, saat melarikan diri menuju ke perumahan Mendalo Asri, pengendara mobil Agya itu berhasil diamankan polisi bersama masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sedangkan warga yang melaporkan kendaraannya rusak, kata Hanif, ada 4 orang, termasuk dirinya.
"Salah satu satu mobil yang ditabrak, ada yang tujuan menuju ke Tanggerang," ungkapnya.
Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi membenarkan pelaku tersebut berusaha kabur dari polisi, dan menabrak sejumlah kendaraan. Namun, Satlantas Polres Muaro Jambi dengan sigap berhasil mengamankannya, dibantu dengan warga.
"Pelaku langsung dibawa petugas untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban," tuturnya.
Menurut informasi yang dihimpun Jambikita.id, pelaku berumur 20 tahun, dan berstatus mahasiswa. (M Sobar Alfahri)