Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Jambikita.id – Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, Provinsi Jambi mengamankan pelaku pengrusakan di Polsek Batin XXIV Polres Batanghari yang dilakukan oleh masyarakat pada Sabtu, (22/6/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan kejadian tersebut berawal saat para pelaku mendatangi polsek dengan maksud melihat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang diamankan di polsek.
Tetapi, oknum massa yang ingin melihat ke Polsek justru melakukan tindakan pengrusakan terhadap Mako Polsek karena tidak terima pelaku ditahan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, hari itu juga, Unit Opsnal Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Sektor Batin XXIV melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku, dan berhasil mengamankan 4 orang yaitu AR, AAK, MF dan HA semuanya tanpa ada perlawanan.
“Tim gabungan Polres Batanghari masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama kasus pengrusakan terhadap Polres Batin XXIV, para pelaku pengrusakan kami himbau untuk menyerahkan diri,” katanya, Minggu (23/6/2019).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, diserang massa sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (22/6/2019). Penyerangan ini bermula saat sejumlah massa mencoba menghakimi salah seorang tersangka pencurian yang sudah ditangkap polisi.
Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso, mengatakan sebelumnya ada kasus pencurian di salah satu rumah warga, kemudian tersangka pencurian ini kepergok oleh pemilik rumah.
"Hingga akhirnya, terjadi perkelahian antara tersangka dengan pemilik rumah. Korban pencurian meninggal setelah berkelahi dengan pelaku. Kemudian, tersangka dibawa ke Mapolsek Batin XXVI itu," kata Santoso.
Warga setempat yang tak terima atas kejadian itu mendatangi Mapolsek Batin XXVI, karena di sanalah tersangka dibawa oleh polisi. Warga yang marah lalu menyerang Mapolsek, dengan maksud untuk menghakimi tersangka. (hery/bahara)
ADVERTISEMENT