Pesawat Tujuan Jakarta Mendarat Darurat di Bandara Sultan Thaha Jambi

Konten Media Partner
6 Maret 2021 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak bandara dan pesawat saat melakukan pembahasan kejadian tersebut. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Pihak bandara dan pesawat saat melakukan pembahasan kejadian tersebut. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6803 tujuan Jambi-Jakarta terpaksa mendarat darurat kembali ke pangkalan Bandara Sultan Thaha Jambi, pukul 13.51 WIB, Sabtu (6/3) siang.
ADVERTISEMENT
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan Pesawat Batik Air seri BTK-6803 tersebut lepas landas dari Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 13.28 WIB.
"Setelah kurang lebih 20 menit mengudara, pesawat tersebut tiba-tiba kembali mendarat darurat pada pukul 13.51 WIB, ke bandara asal karena ada kendala pada roda depan," ungkapnya.
Selain itu, disebutkan Danang, jumlah penumpang Batik Air seri BTK-6803 tersebut membawa sebanyak 117 penumpang dan 6 awak pesawat.
"Ada 114 tamu dewasa, 2 tamu anak-anak serta 1 balita. Semua dalam keadaan selamat," sebutnya, Sabtu (6/3) sore.
Danang juga menyebutkan, bahwa Pesawat Batik Air penerbangan ID-6803 telah mendarat dengan sukses dan pesawat udara berhenti pada posisi berada di landas pacu (runway).
ADVERTISEMENT
Kemudian, seluruh kru pesawat dan penumpang dibawa dan diarahkan ke ruang tunggu gedung terminal bandara untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta penanganan keterlambatan keberangkatan.
Setelah mengudara selama 20 menit, pesawat Batik Air kembali ke pangkalan bandara. Foto: Jambikita.id
Pihaknya menyampaikan, permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul sehingga penerbangan para tamu Batik Air nomor penerbangan ID-6803 terganggu.
"Batik Air telah memberikan layanan kompensasi penundaan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, Batik Air memfasilitasi sesuai permintaan tamu, yang akan melakukan perubahan jadwal keberangkatan (reschedule) atau mengajukan proses pengembalian dana tiket (refund)," pungkasnya.