Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
PN Jambi Siap Fasilitasi Sidang Pembunuhan Brigadir Yosua
20 Oktober 2022 13:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jambikita.id - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dijadwalkan akan memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Selasa (25/10), pekan depan.
Sebagian besar saksi yang akan dihadirkan berdomisili di Jambi, terutama keluarga Brigadir Yosua. Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, memberi pilihan untuk pemeriksaan saksi dari keluarga Yosua dilakukan secara online di Pengadilan setempat (Jambi).
Mengenai kemungkinan saksi akan memberi keterangan dari Jambi, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Yandri Roni, mengaku pihaknya siap untuk menyediakan tempat dan memfasilitasi persidangan itu. Namun, hingga saat ini, PN Jambi belum menerima pemberitahuan secara resmi mengenai hal itu.
"Baru dapat info dari persidangan (PN Jaksel). Majelis PN Jaksel meminta jaksa menghadirkan saksi, dan ditawarkan untuk persidangan (keterangan saksi) dari Jambi. Tapi surat resmi untuk penggunaan tempat belum ada," kata Yandri Roni, Selasa (19/10).
Meski demikian, kata Yandri, PN Jambi siap kalau diminta untuk penggunaan tempat. Kemudian, kata Yandri, wilayah Sungai Bahar, kediaman keluarga Yosua, berdekatan dengan 3 Pengadilan Negeri, Muara Jambi, Muara Bulian, dan Jambi, sehingga belum tau pasti di Pengadilan mana saksi akan menyampaikan keterangan. "Tapi kita tetap sediakan tempat," kata Yandri.
Terkait kemungkinan ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi juga belum mendapat pemberitahuan.
Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, bilang, belum ada info atau pun pemberitahuan kepada pihak mereka. "Belum ada (pemberitahuan). Kalau dia (saksi) nggak datang dengan alasan patut, maka dihadirkan online," kata Lexy.
Sejumlah keluarga Brigadir Yosua serta penasihat hukumnya akan menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer. Beberapa keluarga, seperti bibi dari mendiang Yosua mengatakan akan langsung memberikan kesaksian di PN Jakarta Selatan. Namun, ayah dari Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, belum bisa memastikan dari mana dia akan memberikan kesaksian.
Sebelumnya, Senin (17/10) lalu, Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer serta terdakwa lainnya, sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya juga sudah menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan tersebut. Sementara Bharada Richard Eliezer tidak mengajukan eksepsi.
ADVERTISEMENT