Polda Jambi Optimalkan Pos Penyekatan untuk Hadapi Arus Balik

Konten Media Partner
16 Mei 2021 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaaan surat bebas dari COVID-19 di pos penyekatan sekitar perbatasan Jambi - Sumatera Selatan. (Foto: Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaaan surat bebas dari COVID-19 di pos penyekatan sekitar perbatasan Jambi - Sumatera Selatan. (Foto: Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Arus balik diperkirakan mulai berlangsung pada tanggal 18 Mei tahun 2021, seiring dengan berakhirnya larangan mudik.
ADVERTISEMENT
Kepolisian Darah (Polda) Jambi sedang bersiap-siap menghadapi arus tersebut. Pos penyekatan di sekitar perbatasan akan dioptimalkan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas dari COVID-19 di pos penyekatan, maka akan dilakukan uji swab atau rapid antigen, sepanjang stok peralatannya masih tersedia.
"Kalau stok peralatan tidak ada, maka warga yang tidak dapat menunjukkan dokumen bebas dari COVID-19, kita minta balik kanan cari tempat swab terdekat," katanya, Minggu (16/5).
Ada sembilan pos penyekatan di Jambi, baik di jalur darat, laut, maupun udara. Di antaranya adalah di Bandara Sultan Thaha, Pelabuhan Marina Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, dan pelabuhan Mendahara Ilir, Tanjungjabung Timur.
Pos penyekatan di darat sendiri ada enam pos. Dalam mengantisipasi masuknya pemudik dari wilayah Riau, pos penyekatan disiapkan di Desa Suban, Tanjungjabung Barat (jalur lintas timur).
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan,ada pos penyekatan di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah).
Lalu, terhadap pemudik dari Sumatera Barat disiapkan pos penyekatan di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya), Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan) dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungaipenuh-Pesisir Selatan).
(M Sobar Alfahri)