Konten Media Partner

Polda Jambi Telusuri Aliran Dana Arisan Amanah Untung Real

14 Juli 2021 17:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketika para korban arisan online Amanah Untung Real melapor ke Polda Jambi. (Foto: Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ketika para korban arisan online Amanah Untung Real melapor ke Polda Jambi. (Foto: Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kasus penipuan arisan online 'Amanah Untung Real' masih didalami Tim Opsnal Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jambi. Tidak hanya mengumpulkan barang bukti, polisi juga menelusuri aliran dana hasil penipuan berkedok arisan itu.
ADVERTISEMENT
Kasubdit V Direktorat Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan pihaknya sedang menganalisis rekening tersangka berinisial DVWS (24). Diduga ada tindakan pencucian uang.
Namun, kata Wahyu, ada kendala dalam pemeriksaan. Selama pemeriksaan, DVWS dikatakan tidak kooperatif.
"Sehingga penyidik mengalami kesulitan untuk mendapatkan barang bukti, yang dapat membuktikan perbuatan tersangka," katanya, Rabu (14/7).
Selain memeriksa DVWS dan mencari tahu aliran dana yang dikumpulkannya, polisi juga memeriksa admin arisan itu sebagai saksi.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Direktorat Reskrimsus Polda Jambi berhasil menangkap DVWS saat berada di Bengkulu pada tanggal 27 Mei tahun 2021. Perempuan itu diduga melakukan penipuan berkedok arisan online.
Wahyu mengatakan korban mencapai 395 orang yang berasal dari 22 provinsi. Sedangkan total kerugian mencapai Rp 6,2 Miliar.
ADVERTISEMENT
"Karena arisan online, makanya korban ada yang berasal dari luar Jambi," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)