Polisi Batasi Danau Sipin Jambi Sesuai Plat Nomor Kendaraan Ganjil-genap
·waktu baca 2 menit

Jambikita.id - Sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19, pembatasan berdasarkan plat nomor ganjil-genap kendaraan diterapkan di Rest Area Danau Sipin.
Kebijakan ini berlaku pada tanggal 25 dan 26 Desember tahun 2021, lalu pada tanggal 1 dan 2 Januari tahun 2022, ketika momen natal dan tahun baru, sesuai instruksi Wali Kota Jambi nomor 29/INS/XII/HKU/2021.
Ketika penerapan pada hari pertama, Sabtu (25/13), yang diperbolehkan masuk ke lokasi itu, pengunjung yang menggunakan kendaraan berplat nomor ganjil di digit terakhir. Operasinya dimulai pada pukul 14.00 WIB - 18.00 WIB.
"Hari ini tanggal 25, itu ganjil. Besok kendaraan bernomor pelat genap yang boleh masuk. Sesuai tanggalnya," ujar Iptu Zarkasi, Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polresta Jambi.
Dari pantauan di lapangan, ada 10 polisi yang bertugas di Rest Area Danau Sipin. Tidak ada anggota satpol PP, dan dinas perhubungan.
Zarkasi mengatakan kebijakan ini untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di Rest Area Danau Sipin. Kendaraan yang nomor platnya tidak sesuai, disuruh putar balik atau tidak boleh masuk.
"Melaksanakan secara humanis, dengan memberikan imbauan pada masyarakat. Untuk menghindari penularan COVID-19, sebagaimana yang ada di spanduk," ujarnya.
Ada beberapa mobil dan motor yang tidak bisa masuk ke objek wisata tersebut. Mungkin karena informasi kebijakan ini belum sampai ke sejumlah warga yang ingin berkunjung.
"Mungkin karena baru atau pertama kali. Masyarakat belum ada yang menanyakan lebih lanjut. Kalau memang ada, nanti kami jelaskan. Tujuan ini untuk membatasi dalam tempat wisata ini," ujarnya.
Seorang pengendara mobil, Saris, tidak bisa masuk ke objek wisata tersebut bersama istrinya, lantaran plat nomor kendaraannya genap.
"Tidak tahu. Tak kecewa sih. Sekarang jalan saja," tuturnya, saat berada di depan gerbang Rest Area Danau Sipin.
Namun, tidak semua kendaraan berplat genap yang dilarang masuk. Ada beberapa kendaraan sampai ke sana, lantaran objek wisata itu masih renggang.
(M Sobar Alfahri)
