Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu Pesanan Napi Lapas Jambi
13 Januari 2021 20:35 WIB
ADVERTISEMENT
Jambikita.id -Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4 Kg yang hendak masuk ke Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Polda Jambi juga berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang menjadi kurir. Ketiga tersangka yakni YD, RAS dan JR yang membawa sabu seberat 4 kg, semuanya warga Jambi dan sabu tersebut berasal dari Provinsi Riau.
Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Yudawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Jumat (08/1) lalu, tepatnya di depan Polres Batanghari yang bekerjasama antara Polres Batanghari, Polres Bungo dan Direktorat Narkoba Polda Jambi.
Para tersangka menaiki mobil usai mengambil barang dari Kabupaten Bungo, atas pesanan dari seseorang yang bernama HR yang saat ini posisinya berada di Lapas Jambi.
"Ketika barang diambil, kita sudah mengikuti dan mereka ditangkap di depan Polres Batanghari," Kata Wakapolda Brigjen Pol Yudawan didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, Rabu (13/1).
Sebanyak 4 kg narkotika jenis sabu tersebut, dipesan oleh seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang saat ini sedang menjalankan hukuman di dalam Lapas Klas IIA Jambi.
ADVERTISEMENT
"Ya, narkotika ini pesanan narapidana Lapas Klas IIA Jambi berinisial HR," sebutnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 4 bungkus besar narkotika jenis sabu 4,073,016 gram, 1 unit mobil, 5 unit HP, uang tunai Rp 300.000, 1 buah tas selendang, 1 buah ATM.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup.