Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Jaringan Listrik di Batang Asai Sarolangun
10 Agustus 2020 17:22 WIB

ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Penyidik Polda Jambi tengah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan listrik tahun 2015 yang lalu di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
ADVERTISEMENT
Direktur Kriminal khusus (Dirkrimus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi membenarkan penyidikan ini. Kata Edi pihaknya sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). “Ada 4 orang. SPDP,” kata Edi, Senin (10/8).
Edi juga mengatakan kalau SPDP itu sudah diterbitkan dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan. “Sudah beberapa minggu lalu (dikirim ke Kejaksaan),” kata Edi.
Dari informasi yang diperoleh di lapangan saat ini dalam perkara ini belum ditetapkan siapa yang menjadi tersangka. Sejumlah orang yang namanya termuat dalam SPDP dari Polda Jambi masih berstatus pelapor.
Diantara nama-nama yang termuat dalam SPDP itu ada dari pihak Dinas ESDM (saat proyek berlangsung) kemudian dari PNS Pol PP, serta sisanya dari pihak swasta.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Jambi mengaku belum mengetahui adanya SPDP pada kasus jaringan listrik ini.
Kasipenkum Kejati Jambi Lexy Fatharani mengatakan pihaknya belum menerima SPDP pada kasus itu. “Tadi pagi saya cek belum ada. Sampai jam dua (14.00 WIB). Nggak tahu kalau dia masuk siang ini atau Jumat. Ada 50 surat masuk, nggak ada SPDP dari listrik. Coba tanya, kirim ke Kejaksaan hari apa. Kalau memang ada SPDP kami kan bisa nerbitkan P16. Wajib kita terbitkan. Untuk saat ini mungkin masih dalam bentuk tertulis, belum dimasukkan aplikasi jadi nggak ada,” kata Lexy, Senin (10/8) sore.
Untuk diketahui, pada proyek pengadaan jaringan listrik ini, akan dialirkan listrik ke tujuh desa dalam Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Yakni Desa Kasiro, Desa Kasiro Ilir, Desa Bukit Sulah, Desa Datuk Nan Duo, Desa Padang Jering, Desa Lubuk Bangkar dan Desa Muaro Pemuat.
ADVERTISEMENT
Anggaran proyek ini berasal dari APBD Murni Kabupaten Sarolangun 2015 dengan pagu anggaran sebesar Rp12 miliar.