Puluhan Anak Jambi Jadi Korban Prostitusi Seorang Pengusaha Tempat Hiburan Malam

Konten Media Partner
30 Desember 2021 14:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi ungkapkan kasus perdagangan puluhan anak Jambi. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi ungkapkan kasus perdagangan puluhan anak Jambi. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Puluhan anak perempuan asal Jambi menjadi korban perdagangan seksual atau prostitusi. Para korban berusia 13 sampai 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Sebelum kasus ini terungkap, Polresta Jambi dan Polda Jambi mendapatkan 4 laporan kehilangan anak. Salah satu laporan mengungkapkan korban berinisial AN (13) telah hilang, sejak Sabtu (12/12). Namun, ternyata perdagangan anak-lah yang ditemukan kepolisian itu.
"Dari hasil penyelidikan bahwa anak tersebut dijual di Jakarta terhadap salah satu tersangka yang sudah kita amankan di Polresta Jambi," tutur Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolresta Jambi, belum lama ini.
Ada 4 tersangka yang sudah diamankan, yakni berinama Sudin (52) warga Jakarta, RZ (36) warga Kota Jambi, ARS (15) warga Kota Jambi, dan PIS (19).
Sudin menjadi pelaku yang memperkosa anak. Dia dikenal sebagai pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di Jakarta. Sengaja mengoperasikan perdagangan anak sampai lintas provinsi untuk kepuasan seksualnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan 3 pelaku lainnya berperan sebagai mucikari, yang sebelumnya juga menjadi korban.
Eko mengatakan para korban dibujuk para mucikari itu agar mau ke Jakarta. Mereka memanfaatkan keinginan anak untuk membeli handphone canggih, dan kendaraan.
"Ini tidak terlepas dari keinginan anak untuk mendapatkan barang elektronik, maupun kendaraan bermotor," katanya.
Ia mengatakan para korban dibawa dengan transportasi darat dan transportasi udara. Sesampai di sana mereka dijual seharga Rp 3 Juta hingga Rp 3,5 Juta.
"Prostitusi ini baru berjalan satu tahun, dari bulan Januari tahun 2021," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Polda Kaswandi Irwan mengatakan korban yang yang tercatat hampir 30 orang, dari yang sebelumnya 13 orang. Setelah bertemu pelaku dan diberikan uang, mereka dikembalikan ke tempat asalnya.
ADVERTISEMENT
"Habis ke Jakarta mereka kembali. Rata-rata selama 3 hari di sana. Ada tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelaku (Sudin)," tuturnya, Kamis (30/12).
Ia mengatakan Polda Jambi juga menurunkan tim untuk mendalami kasus ini bersama Polresta Jambi.
"Selain itu, dalam menangani kasus ini kita ada pendamping anak, baik dari PPA dan LPAI. Kita harus memperhatikan psikologis anak," ungkapnya.
(M Sobar Alfahri)