Skandal VCS Anggota DPRD di Jambi, Badan Kehormatan Belum Terima Laporan
·waktu baca 2 menit

Jambikita.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin, Jambi, sampai saat ini belum menerima laporan tertulis mengenai tersebarnya rekaman video call sex (VCS) yang dilakukan Anggota DPRD Merangin berinisial AT.
Ketua BK DPRD Merangin, Taufik mengatakan pihaknya sudah bersiap-siap untuk menerimanya. Namun, laporan yang ditunggu itu tidak juga datang.
"Yang jelas kami dari BK sudah kami siapin semua. Saya rapat dengan seluruh anggota, seandainya ada laporan yang masuk, dan menentukan langkah apa yang kami lakukan," katanya, Jumat (19/11).
Padahal, pihaknya dapat menerima laporan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Merangin hingga partai terkait.
"BK hanya mendapatkan informasi dari media berita bahwa video ini sudah beredar. Jadi, kami rapat, apabila ada laporan yang masuk kami bekerja. Kami dari BK bekerja berdasarkan surat masuk, sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya.
Walaupun belum ada laporan tertulis, Taufik sudah menghubungi AT untuk membicarakan video yang tersebar itu. Namun, kebetulan AT memiliki urusan dengan DPW Partai Berkarya Jambi.
"Saya sudah berkomunikasi dengan beliau di hari Senin kemarin, tapi beliau lagi dipanggil DPW Partai Berkarya," katanya.
Karena tidak ada laporan, BK DPRD Merangin belum bisa menindak anggota DPRD fraksi Partai Berkarya itu. AT belum mendapatkan ancaman PAW hingga pemecatan.
Diberitakan sebelumnya, warga Jambi dihebohkan dengan beredarnya rekaman VCS yang melibatkan oknum anggota DPRD Merangin, Jambi, berinisial AT. Video yang berdurasi 2 menit itu diunggah oleh pemilik akun Facebook bernama Neng Ayu.
AT sendiri mengakui bahwa VCS itu berlangsung pada tanggal 27 Oktober lalu bersama wanita yang dikenal melalui media sosial.
(M Sobar Alfahri)
