Konten Media Partner

Soal Penonaktifan 3 Perwira Tinggi Polri, Ayah Brigadir Yosua: Jalan Benar

21 Juli 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menanggapi soal penonaktifan 3 petinggi Polri sebagai imbas kasus yang menewaskan Brigadir tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketiga petinggi Polri yang dinonaktifkan itu, yakni Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divpropam Polri, dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jakarta Selatan.
Samuel mengatakan penonaktifan ketiga perwira ini adalah langkah yang tepat.
"Itu mungkin sudah suatu jalan yang benar," katanya, Kamis (21/7).
Ia pun menyampaikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan sebelumnya datang bersama rombongan, Senin (11/7) malam, untuk menjelaskan kronologis penembakan yang menewaskan Yosua. Menurut Samuel, rombongan yang datang itu tidak menggunakan tata krama.
"Kedatangan dia sesudah proses pemakaman, beliau datang untuk memberitahukan kronologi. Tapi anak buahnya masuk tanpa tata krama. Bukan Pak Hendra-nya ya, tapi anak buahnya. Adik ipar saya sampai menjerit," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun mengatakan yang melarang membuka peti adalah Kombes Pol Simatupang. Namun, pihaknya tetap memaksa membuka peti jenazah Brigadir Yosua, sehingga keluarga itu menemukan luka selain bekas tembakan.
"Sebenarnya yang melarang membuka peti itu Pak Kombes Simatupang. Dia tidak membolehkan dengan alasan. Tapi, saya tetap minta dibuka, kalau tidak boleh saya tidak akan tanda tangan serah terima. Akhirnya mereka mau," ungkapnya.
Mengenai penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, kata Samuel, sudah seharusnya dilakukan.
"Buat saya pribadi itu adalah suatu langkah yang baik dari Kapolri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Berarti Kapolri menjalankan instruksi Presiden Jokowi yang meminta harus diproses hukum dengan tegas," ujarnya.
Menurutnya, penonaktifan ini juga karena desakan dari masyarakat. "Mungkin juga itu dari desak-desakan masyarakat yang begitu banyak mendesak Kapolri untuk mencopot jabatan kadiv propam," ungkap Samuel.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari KumparanNews, ketiga perwira tinggi ini dinonaktifkan oleh Kapolri agar adanya transparansi dalam proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Lalu, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya sempat mendesak Kapolri agar menonaktifkan Brigjen Hendra.
(M Sobar Alfahri)