Soal PSU di Jambi, Bawaslu RI Harap Tak Ada Gugatan ke MK

Konten Media Partner
28 Mei 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Foto: M Sobar Alfahri/Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi baik secara umum.
ADVERTISEMENT
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin berharap hasil PSU tersebut tidak sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Satu kasus di salah satu kabupaten, sekarang ke MK lagi. Kita berharap tidak ada lagi kejadian khusus yang merepotkan pihak di sini," ujarnya, Jumat (28/5).
Ia pun mengatakan bahwa PSU di Jambi tidak jauh berbeda dengan di daerah lain. Pelaksanaan PSU di Jambi, kata Afifuddin, relatif baik.
"Kami masih memperhatikan, misalnya terhadap partisipasi. Beberapa tempat yang kita datangi, ya sama," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)