Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal Dunia karena Sakau
20 Juli 2020 18:34 WIB
![Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha. Foto: Jambikita.id](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1595244741/o0dl2lt6yzafej6baekn.jpg)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tahanan Polda Jambi yang terlibat dalam kasus narkoba dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.
ADVERTISEMENT
Tahanan narkoba yang meninggal dunia tersebut, berinisial RV (29), warga Simpang Puskes Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku RV diamankan petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi pada hari Rabu (8/7) kemarin.
"Pelaku ini ditangkap di kawasan Mayang Mangurai Jambi bersama rekannya berinisial AM (27), warga Alam Barajo. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti 1,25 gram narkoba jenis sabu," jelasnya.
Sebelum pelaku RV meninggal dunia karena sakit, pelaku mengalami sesak napas dan sebelum mengalami sesak napas, dua hari sebelumnya pada 16 Juli pelaku menggeluh susah buang air besar (BAB) secara normal.
Setelah dilakukan pengobatan oleh dokter pelaku bisa BAB, kemudian pelaku kembali mengeluh karena sakit sesak napas di dalam sel tahanan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku ini sudah sekitar 11 hari berada di dalam sel tahanan dan pelaku merasa sakit sesak napas, sehingga kita larikan ke RS Bhyangkara Polda Jambi untuk dilakukan pertolongan medis,” ungkapnya.
Selanjutnya, setelah di bawa ke RS Bhayangkara Polda Jambi pelaku mendapatkan pemeriksaan dari dokter dan ternyata tekanan jantung pelaku RV mencapai 220 per detik.
"Tekanan jantung pelaku tinggi, sehingga dirawat di Ruang ICU. Namun, setelah 3 jam mendapatkan perawatan medis, sekitar pukul 03.45 WIB, pelaku RV meninggal dunia dan saya cukup perihatin, karena BAP pelaku sudah berjalan, tiggal pengiriman ke kejaksaan,” tambahnya.
Sementara itu, menurut keterangan dokter yang menangani pelaku RV, pelaku meninggal akibat sakau karena ketergantungan narkoba.
"Ya, pelaku ini selain kurir juga pemakai aktif. Jadi, pelaku ini setiap hari mengkonsumsi narkoba, karena sudah lama tidak mengkonsumsi narkoba jadi pelaku ini sakau," katanya.
ADVERTISEMENT
Untuk proses hukum yang berjalan terhadap pelaku yang meninggal dunia tersebut, polisi sampai saat ini memerlukan tahapan untuk penghentian perkara terhadap pelaku RV.
“Harus gelar perkara dulu, meskipun secara hukum pelaku meninggal dunia. Namun kasus bisa dihentikan demi hukum, tetapi ada prosesnya," pungkasnya.