Tangkap 3 Orang, BNN Jambi Amankan 3 Kg Sabu Asal Medan

Konten Media Partner
14 Maret 2020 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BNN Provinsi Jambi mengamankan sebanyak 3 orang pria yang merupakan pelaku penyelundupan narkoba. Foto: Jambikita.id
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BNN Provinsi Jambi mengamankan sebanyak 3 orang pria yang merupakan pelaku penyelundupan narkoba. Foto: Jambikita.id
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 3 kilogram yang dikirim dari Aceh untuk diselundupkan ke Kabupaten Bungo, Jambi pada Jumat (13/3) sekitar pukul 19.30 WIB, dengan menggunakan sebuah mobil.
ADVERTISEMENT
"Barang bukti ini yang diamankan dari tangan pelaku berupa 3 paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh warna hijau seberat 3 kilogram. Masih kita kembangkan barang buktinya dari jaringan narkoba Aceh ini," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, Sabtu (14/3).
Panangkapan jaringan narkoba dalam jumlah besar yang akan diedarkan di Kabupaten Bungo, Jambi, dilakukan petugas BNN Provinsi Jambi pada hari Jumat (13/3) sekitar pukul 19.30 WIB, di SPBU Pal VII Lintas Bungo-Bangko, Rimbo Tengah, Muaro Bungo.
"Petugas BNN Provinsi Jambi mengamankan sebanyak 3 orang pria yang merupakan pelaku penyelundupan narkoba, yakni AF (38) warga asal Aceh Utara, BA (28) warga Ancen dan US warga Bungo," sebut Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dari tangan para pelaku petugas BNN Provinsi Jambi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus di dalam wadah teh warna hijau seberat 3 Kg.
Para pelaku tersebut melakukan pengiriman narkotika dari Medan, Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dengan menggunakan mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi BK 1616 QV. Saat ini mereka telah diamankan ke kantor BNN Provinsi Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.