Tempat Wisata di Jambi akan Tutup Saat Hari Libur Idul Fitri

Jambikita.id - Tempat wisata di Jambi akan tutup pada tanggal 15 hingga 16 Mei tahun 2021, guna meminimalisasi potensi penyebaran COVID-19.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, Sri Purnama Syam, mengatakan penutupan tempat wisata di Jambi sesuai dengan instruksi dari Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni, untuk menutup tempat wisata saat hari libur idul fitri 1442 hijiriah.
“Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan banyak orang. Kita juga mencegah terjadinya penularan COVID- 19, supaya tak ada kluster baru,” sebut Sri, Minggu (9/4).
Kebijakan ini berlaku pada kabupaten dan kota yang masuk zona merah dan oranye. Di Kota Jambi, yang dilakukan penutupan adalah Taman Rimba Jambi, Danau Sipin dan Gentala Arasy.
“Kalau untuk zona kuning dan hijau diperbolehkan namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Pemerintah Kota Jambi mendukung kebijakan penutupan wisata saat hari libur idul fitri. Jajaran pemerintah tersebut akan menutup wisata terbuka di Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan Danau Sipin akan tutup pada tanggal 15 sampai 16 Mei tahun 2021.
"Termasuk area Tugu Kris Siginjai. Bukan lalu lintasnya. Pada tanggal 15 sampai 16 Mei, tidak ada jajanan dan permainan di sana," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)
