Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Terminal Bus di Kota Jambi Masih Beroperasi Walau Larangan Mudik Berlaku
6 Mei 2021 14:37 WIB
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Walaupun larangan mudik diberlakukan pada tanggal 6 sampai 17 Mei tahun 2021, Terminal Alam Barajo, Kota Jambi masih beroperasi. Bus di sekitar terminal tersebut masih boleh mengantar penumpang dengan syarat-syarat tertentu.
ADVERTISEMENT
Disampaikan oleh Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Alam Barajo, Ibrahim, penumpang yang boleh berangkat, yakni penumpang dengan tujuan dinas atau bekerja, penumpang yang membutuhkan perawatan medis, serta penumpang yang berangkat karena keluarganya meninggal.
Ia tidak bisa memastikan perusahaan otobus (PO) mana saja yang aktif beroperasi di terminal tersebut. Banyak perusahaan otobus tutup pelayanan sementara.
Namun, sewaktu-waktu ada yang membutuhkan pelayanan transportasi bus selain untuk mudik, perusahaan dapat menerimanya.
"Tentunya jika ada yang membutuhkan angkutan bus, izinnya harus lengkap. Tergantung perusahaan otobus juga, sehingga bisa dikasih rekomendasi," katanya, Kamis (6/5).
Tidak hanya moda transportasi darat saja. Transportasi udara di Jambi juga dapat menerima penumpang, selain tujuan mudik.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra mengatakan penumpang yang boleh berangkat, yakni penumpang dengan perjalanan yang penting dan mendesak.
ADVERTISEMENT
"Sangat ketat sekali proses keberangkatannya, termasuk di bandara," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)