Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Tim Densus 88 Tangkap Seorang Pria di Jambi, Terduga Jaringan Teroris
6 Desember 2020 23:11 WIB
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Mabes Polri bersama personel Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di Kota Jambi, Minggu (06/12) sekitar pukul 10.45 WIB.
ADVERTISEMENT
Terduga teroris yang berada di Kota Jambi tersebut, diketahui berinisial Y dan bertempat tinggal menumpang di rumah temannya yakni MS (46), yang berada di kawasan RT. 01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.
SM (42) istri dari MS saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama. Mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.
"Saya tahu namanya Fajri tapi pas ditangkap tadi namanya Y dan berasal dari Payakumbuh, Sumatra Barat. Dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir 2 minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi, jadi dia numpang tinggal di rumah saya," katanya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut tidak menemukan hal yang mencurigakan, karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama.
"Tidak ada mencurigakan dari Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar," jelasnya.
Selain itu, SM juga mengatakan bahwa suaminya tersebut ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket Y yang rencana hendak pulang ke kampung halamannya.
"Saya tidak tahu ditangkap dimana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket, dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Gomuk Tua Ritonga mengatakan bahwa penggeledahan di rumah MS dilakukan Tim Densus 88 dan anggota Polda Jambi, sekitar pukul 10.30 WIB, dan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan petugas.
ADVERTISEMENT
"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada 4 buah buku tentang agama Islam," tambahnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tersebut, tinggal di rumah MS sudah hampir 2 minggu. Namun, dirinya belum ada menerima laporan dari MS pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.
"Dia tinggal di daerah saya ini, belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," pungkasnya.