Konten Media Partner

Ungkap Prostitusi Online, Polda Jambi Tangkap Seorang Mucikari

30 Desember 2021 19:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Jambi mengungkapkan kasus prostitusi online. (Foto: Jambikita)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jambi mengungkapkan kasus prostitusi online. (Foto: Jambikita)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkapkan kasus prostitusi online di Kota Jambi. Laki-laki berinisial VVP yang berperan sebagai mucikari diamankan, Kamis (30/12).
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah Polda Jambi melakukan patroli siber. Ditemukan akun media sosial yang menawarkan jasa tersebut.
Polisi kemudian pergi ke salah satu hotel berbintang di Kota Jambi. Sesampainya di sana, VVP kepergok tengah menunggu 3 perempuan yang telah diantarkannya ke pelanggan.
"Saat itu kita juga menemukan 3 pasangan bukan suami istri dalam 3 kamar," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Santoso.
Dari hasil pemeriksaaan, kata Santoso, diketahui sudah sekitar 6 bulan pelaku telah mengadakan prostitusi online. Sedangkan perempuan yang diperdagangkannya sekitar 5 orang.
"Di antaranya ada mahasiswi. Dan ada juga yang berasal dari luar Kota Jambi," ungkapnya.
Ia pun mengatakan VVP mematok tarif sampai Rp 2,5 Juta untuk mendapatkan pelayanan seksual. Hasil transaksi tersebut kemudian dibagi 2 oleh VVP bersama perempuan yang diperdagangkannya.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini masih kita kembangkan," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)