Wakil Menteri ATR/BPN Pahami Persoalan yang Dihadapi SAD di Jambi

Konten Media Partner
10 Juni 2021 21:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra bersama Bupati Sarolangun, Staf Kepresidenan dan lainnya. (Foto: Jambikita.id)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra bersama Bupati Sarolangun, Staf Kepresidenan dan lainnya. (Foto: Jambikita.id)
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, dikunjungi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra bersama komisioner dari Komnas HAM, Staf Kepresidenan, dan DPD RI. Kunjungan itu, dilakukan untuk memahami permasalahan yang dihadapi oleh SAD di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami masih mencari, dan memahami. Persoalannya bagaimana, sudah ada bahan yang disiapkan oleh kantor staf kepresidenan. Kita juga mencari pontensi, dan peluang-peluang apa kita bisa berikan secara kreatif," kata Surya Tjandra, Kamis (10/6).
Ia mengklaim Pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah suportif untuk Suku Anak Dalam. Namun, kata Surya, pembentukan kebijakan tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah terkait. Kerja sama antar elemen sangat dibutuhkan.
Di samping itu, Surya mengaku kesulitan mengungkapkan hak atas tanah bagi Suku Anak Dalam. Sepengetahuannya, Suku Anak Dalam mengenal ruang hidup, bukan hak atas tanah.
"Bukan sama dengan yang kita bayangkan. Kenapa menjadi sangat sulit penanganannya? karena yang mereka perjuangkan adalah ruang hidup," pungkasnya.
(M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT