Kumparan Logo
Konten Media Partner

Warga Jambi Tegaskan Tak Akan Pilih Caleg Pemasang Baliho Semrawut

Jambikita.idverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Baliho para caleg mengganggu pemandangan di Simpang Mayang, Jambi. Foto: Yovy Hasendra
zoom-in-whitePerbesar
Baliho para caleg mengganggu pemandangan di Simpang Mayang, Jambi. Foto: Yovy Hasendra

Jambikita.id—Pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar regulasi dapat mengotori keindahan kota karena telah berubah menjadi sampah visual. Sebagian besar masyarakat menilai calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar aturan seharusnya tidak dipilih.

Jamak kita temukan di sudut-sudut jalan protokol sampai ke lorong-lorong, APK Caleg dipasang tak beraturan, sungguh jauh dari kata patuh aturan.

Hasil penelusuran Jambikita.id pantner kumparan.com, APK caleg banyak dipasang di tiang listrik, tiang rambu-rambu lalulintas, pagar museum, taman kota sampai dengan pohon-pohon. Dipasang dekat dengan masjid dan kuburan.

Aulia (30) warga Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura tegas mengatakan tidak akan memilih caleg yang tidak taat aturan.

“Kita tidak akan memilih caleg yang dari awal saja, sudah melanggar aturan. Kalau sudah jadi, tentu akan lebih berani,” kata Aulia kepada Jambikita.id, Senin (11/3/2019).

Selanjutnya dia berharap Banwaslu untuk rajin menertibkan APK caleg yang terpasang pada fasilitas-fasilitas publik. Menurut Aulia, bukan hanya merusak keindahan kota, tetapi membuktikan caleg tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Silmi (47) warga Kebun Kopi, Kecamatan Kotabaru mengaku keberatan dengan keberadaan APK caleg yang dipasang sembarangan. Menurutnya penyelenggara pemilu harus tegas dan memberikan tempat khusus bagi caleg untuk memasang APK. Sehingga tidak mengganggu keindahan kota.

"Sebenarnya saya toleran dengan batas tertentu. Kalau sudah semua sudut jalan, sampai masuk ke lorong-lorong itu sudah sangat mengganggu. Saya akan pertimbangan caleg bersangkutan, untuk dipilih atau tidak," kata Silmi lagi.

Hal senada dikatakan pengamat politik dsri Universitas Jambi, Farisi. Dia mengatakan semerawutnya APK caleg karena dipengaruhi banyak hal. Pertama Bawaslu tidak tegas, parpol tidak mewadahi caleg, masyarakat tidak kritis dan caleg sendiri yang tidak taat aturan.

"Kita sebagai masyarakat yang melek politik, dilarang keras memilih caleg yang melanggar aturan. Mereka sudah merusak demokrasi, dengan cara berdemokrasi tetapi melanggar aturan," kata Farisi menegaskan.

Farisi juga berharap agar masyarakat kritis dengan memfoto APK caleg yang melanggar kemudian melaporkan ke Bawaslu atau mempostingnya ke media sosial. Dengan banyaknya tindakan dari masyarakat, tentu akan memberikan sanksi sosial kepada caleg bersangkutan dan akan mengurangi pelanggaran aturan pemasangan APK.

Selanjutnya Parpol harus mewadahi caleg, untuk mengakomodir pemasangan APK. Dengan demikian, pemasangan APK akan tertib dan menekan jumlah caleg yang nakal.

Sementara itu, Budayawan Jambi, Jafar Rasuh menilai pemasangan APK di sudut-sudut jalan sudah berbahaya sekaligus hal yang sia-sia. Berbahaya, kara Jafar karena telah menjadi sampah visual. Hal ini akan mengganggu pandangan seseorang terhadap keindahan kota.

“Dulu ada penyair yang membuat karya terinspirasi dari masifnya APK wanita cantik berkerudung kuning (Selina Gita). Dia waktu itu saya bawa ke Tebo, sepanjang jalan dia melihat itu saja. Dan membuat karya bernada negatif tentang Jambi,” kata Jafar.

Sampah visual ini, kata Jafar telah mengubah pandangan positif seseorang terhadap kota menjadi negatif. Secara tidak sadar, seseorang akan memproses pesan yang disampaikan di APK, menjadi hal negatif dalam waktu yang lama. Menurut dia, bisa membuat jenuh dan bosan yang berdampak pada peningkatan stres pada diri seseorang.

Sampah visual ini bukan hanya mengganggu pemandangan mata dan mengotori tatanan kota tapi sampah visual ini mengganggu kesehatan manusia. Secara normal sesuatu yang dilihat berulang tidak boleh lebih dari 63 kali, karena berpotensi memicu stres.

"Ruang publik seharusnya tetap menjadi ruang publik bukan menjadi private oleh merek dagang dan promosi partai politik, apalagi caleg," kata Jafar menjelaskan.

Pemasangan APK yang semerawut adalah hal sia-sia, kata Jafar. Dengan rutinitas warga yang padat, ditambah desain APK yang tidak ramah dengan panca indera, maka sedikit sekali masyarakat yang menilai positif terhadap caleg yang ada dalam APK.

“Tidak banyak masyarakat yang kenal caleg dari APK. Jadi tidak efektif. Apalagi sudah terlalu banyak. Dengan APK sebanyak itu, mana mungkin masyarakat ingat,” tegas Jafar. (suwandi)