Kumparan Logo
Konten Media Partner

Warganet Protes, Toko Boule Bakery Batasi Ibadah Karyawan

Jambikita.idverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Toko Boule Bakery
zoom-in-whitePerbesar
Toko Boule Bakery

Jambikita.id—Jagat media sosial warganet Jambi heboh dengan postingan anggota DPRD Provinsi Jambi Eppi Hideyoshi Suryadi di akun facebook-nya, Sabtu (2/3/2019). Toko kue Boule Bakery membuat aturan diskriminatif terhadap agama, pemberlakukan pemotongan gaji dan penahanan ijazah.

Beragam komentar pun mencuat dari warganet. Sebagian pihak meminta agar pemerintah mencabut izin usahanya karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan dan kebebasan beragama. Ada juga akun yang ingin mendatangi tempat itu, untuk mengklarifikasi aturan yang diskriminatif tersebut.

Menurut Eppi, Sabtu (2/3/2019) pemilik toko telah membatasi kebebasan beragama karyawan Muslim saja, melainkan ada juga karyawan yang beragama Katolik, juga akan dipotong gaji apabila tetap nekad beribadah pada hari minggu.

Sebagai daerah yang mayoritas adalah entis Melayu, Eppi menyayangkan adanya aturan tersebut. Munculnya aturan ini telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi. Kata Eppi, pihak toko telah mengakui perbuatannya salah dan meminta pembinaan.

Saat Jambukita.id, Sabtu (2/3/2019) mengunjungi toko Kue Boule, di Jln Hos Cokrominoto No 65 Simpang III Sipin, Kotabaru, Kota Jambi, depan SMP 11 Kota Jambi, karyawan perempuan datang menyambut. Namun ketika ditanya soal aturan sholat Jumat, karyawan itu tampak gugup.

Kemudian dia memanggil karyawan lain yang lebih senior, Rila bagian personalia toko Kue Boule. Dia mengatakan semua persoalan aturan yang dinilai diskriminatif itu sudah selesai. "Itu semua tidak benar," kata Rila menegaskan.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya muslim yang baik. Artinya jika perusahaan membuat aturan ketat terhadap orang Muslim. "Saya orang pertama yang akan keluar," kata Rila lagi.

Hasil pantauan dalam waktu 10 menit, sudah ada lima pengunjung yang datang membeli kue. Seluruh karyawan yang melayani adalah perempuan berhijab. "Lebih banyak perempuan dari lelaki yang jadi karyawan di sini," tambah Rila lagi.

Untuk diketahui, aturan yang viral di media sosial dan diunggah Anggota DPRD Provinsi Jambi itu:

Pertama, karyawan diperbolehkan untuk istirahat secara bergantian satu per satu setiap divisi.

Kedua, tidak diperkenankan lebih dari 2 orang makan di meja

Ketiga, tidak diperbolehkan 2 orang sesama divisi makan bersama

Keempat, kegiatan istirahat dilakukan dalam toko.

Kelima, bagi karyawan laki-laki Muslim, sholat jumat dilakukan bergantian setiap minggu. Apabila pada 2 divisi terdapat 2 laki-laki yang tidak sholat jumat maka laki-laki yang tersisa diperkenankan menunai sholat. (suwandi)