Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Edukasi Perdes Tentang Pengelolaan Sampah Guna Mendukung Kelestarian Lingkungan
19 Agustus 2024 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitTulisan dari januardiki15 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Gentanbanaran melakukan edukasi mengenai pembuatan peraturan desa t (perdes) entang pengelolaan sampah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Agustus 2024 kepada Perangkat Desa di kantor Desa Gentanbanaran.
ADVERTISEMENT
Pengelolaan sampah menjadi suatu hal yang penting dilakukan guna mencegah pencemaran dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Pelaksanaan pengelolaan sampah harus dimulai dalam lingkup yang kecil mulai dari kesadaran pribadi masing-masing hingga dalam lingkungan sekitar. Dalam lingkup lingkungan sekitar di pedesaan, pengelolaan sampah dapat dilakukan melalui peran aktif dari pemerintah desa melalui pengelolaan sampah yang terpadu. Untuk melakukan pengelolaan sampah yang terpadu tersebut, dibentuk suatu peraturan desa tentang pengelolaan sampah oleh pemerintah desa guna memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sampah di pedesaan.
Peraturan desa menjadi suatu instrument yang dapat digunakan untuk melakukan tata laksana pengelolaan sampah secara terpadu di lingkungan desa. Atas hal tersebut, Diki Januardi Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memandang bahwa Desa Gentanbanaran memerlukan adanya suatu peraturan desa tentang pengelolaan sampah untuk mengatur dan memberikan kepastian hukum mengenai pengelolaan sampah di Desa Gentanbanaran. Hal itu menjadi penting karena kondisi geografis Desa Gentanbanaran yang berada di daerah aliran Sungai bengawan solo serta mayoritas wilayah yang merupakan wilayah pertanian, sehingga jika pengelolaan sampah tidak dilakukan secara baik dan benar, maka akan berpotensi memberikan dampak buruk kepada masyarakat dan lingkungan hidup di Desa Gentanbanaran.
ADVERTISEMENT
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan kepada perangkat Desa Gentanbanaran mengenai pentingnya pengaturan pengelolaan sampah seta pentingnya peraturan desa guna mengatur pengelolaan sampah tersebut. Pada kegiatan tersebut, edukasi diberikan dengan menjelaskan bahwa pengelolaan sampah tersebut dilaksanakan dengan berdasarkan landasan filosofis, yaitu dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri. Kemudian, bahwa pengelolaan sampah di desa tersebut merupakan perintah Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah. Serta, berdasarkan kondisi sosiologis berupa kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar Gentanbanaran.
Berdasarkan landasan tersebut, peraturan desa penting untuk dibentuk adalah guna melaksanakan kepastian hukum dalam pengelolaan sampah, serta kejelasan tanggungjawab dan kewenangan pemerintah desa. Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan edukasi mengenai peraturan desa tentang pengelolaan sampah, diserahkan juga draft rancangan peraturan desa gentanbanaran tentang pengelolaan sampah kepada pemerintah desa gentanbanaran.
ADVERTISEMENT
Melalui edukai yang diberikan tersebut, perangkat desa merespon dengan baik kegiatan yang dilaksanakan dan menerima draft peraturan desa yang diberikan yang mana dapat digunakan sebagai acuan dalam pembentukan peraturan desa tentang pengelolaan sampah di Desa Gentanbanaran.