Konten dari Pengguna

Mengurai Beban Hutang UMKM, Petani, dan Nelayan secara Realistis dan Islami

Januariansyah Arfaizar
Dosen STAI Yogyakarta - Peneliti PS2PM Yogyakarta - Mahasiswa Doktor FIAI UII
5 November 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Januariansyah Arfaizar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Hutang (Foto Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hutang (Foto Shutterstock)
Hutang telah menjadi instrumen keuangan penting yang banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia mengalami dinamika ekonomi yang cukup kompleks, dengan berbagai faktor yang memengaruhi daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan sektor akar rumput.
Di tengah ketidakpastian global dan tantangan ekonomi domestik, banyak pelaku usaha di sektor-sektor ini kesulitan mempertahankan bisnisnya.
Tingginya inflasi dan penurunan daya beli menambah tekanan bagi mereka yang bergantung pada hutang sebagai sumber modal.
Situasi ini diperparah oleh suku bunga yang semakin naik, memengaruhi pembayaran cicilan dan menyebabkan banyak UMKM, petani, dan nelayan terjebak dalam siklus hutang.
Hutang bagi kelompok ini adalah pisau bermata dua, di satu sisi, ia memberi peluang untuk bertahan atau bahkan berkembang, tetapi di sisi lain, ia bisa menjadi beban yang memberatkan saat kondisi ekonomi memburuk.
ADVERTISEMENT
Hutang dalam Islam merupakan Kewajiban dan Tanggung Jawab Moral
Islam memiliki pandangan yang sangat jelas tentang hutang. Hutang dipandang sebagai tanggung jawab moral yang harus dipenuhi oleh penghutang kepada pemberi hutang.
Dalam Alquran, Allah Swt memerintahkan umatnya untuk mencatat dan memperhatikan akad hutang-piutang dengan hati-hati (QS. Al-Baqarah: 282).
Hal ini menegaskan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam setiap transaksi hutang-piutang.
Nabi Muhammad SAW pun berulang kali menekankan bahwa melunasi hutang adalah sebuah kewajiban yang penting, bahkan beliau sering mendoakan umatnya agar terhindar dari beban hutang yang berat.
Islam juga mengingatkan tentang bahaya riba, yaitu tambahan atau bunga pada hutang yang memberatkan pihak yang berhutang.
Sistem hutang berbunga tinggi di perbankan konvensional seringkali menjadi beban berat, terutama bagi kalangan lemah secara ekonomi.
ADVERTISEMENT
Islam melarang praktik riba karena dinilai bisa menyulitkan orang yang berhutang dan menyebabkan ketimpangan ekonomi.
Dalam konteks ini, Islam menganjurkan kelembutan terhadap orang yang kesulitan membayar hutang, dan memberikan kelonggaran waktu atau bahkan memaafkan hutang bagi mereka yang benar-benar tidak mampu.
Kebijakan Pemutihan Utang dan Dampaknya pada Perekonomian Rakyat
Pemerintahan Prabowo Subianto belum lama ini mengeluarkan kebijakan pemutihan utang untuk UMKM, petani, dan nelayan sebagai langkah membantu kelompok yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi yang lesu.
Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan masyarakat kecil dan menengah, agar mereka bisa melanjutkan produktivitas tanpa terbebani oleh kewajiban cicilan yang memberatkan.
Mengutip dari Arin Setyowati, dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, ia menyebutkan bahwa meski kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli dan produktivitas sektor akar rumput, implikasinya cukup kompleks.
ADVERTISEMENT
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki lebih dari 27 juta rumah tangga petani, hampir 3 juta nelayan, dan sekitar 66 juta unit UMKM.
Kebijakan pemutihan utang ini diharapkan dapat membantu masyarakat kelompok ini untuk keluar dari tekanan finansial dan meningkatkan konsumsi domestik.
Dengan meningkatnya konsumsi, Produk Domestik Bruto (PDB) dapat terangkat karena peningkatan permintaan dalam negeri, yang pada akhirnya diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Akan tetapi kebijakan ini bukan tanpa risiko. Dampak jangka panjangnya dapat menimbulkan beberapa masalah ekonomi, seperti ketergantungan pada bantuan pemerintah yang dikenal sebagai moral hazard.
Dengan menghapus hutang, ada kekhawatiran bahwa pelaku usaha mungkin mengharapkan bantuan serupa di masa depan, sehingga mengurangi semangat untuk menjaga manajemen hutang yang sehat.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemutihan utang dalam skala besar dapat menekan likuiditas dan stabilitas sektor perbankan, yang berpotensi menyebabkan peningkatan suku bunga kredit pada masa mendatang.
Hal ini bisa menjadi beban bagi pemerintah, terutama dalam hal pengelolaan fiskal, karena membutuhkan anggaran yang besar untuk menutup kebijakan semacam ini.
Jalan Alternatif dalam Ekonomi dan Islam
Dalam menghadapi masalah hutang pada skala besar seperti ini, ada sejumlah solusi yang lebih sistematis dan berkelanjutan yang bisa dipertimbangkan oleh pemerintah dan masyarakat.
Solusi ini tidak hanya mengatasi masalah finansial secara langsung, tetapi juga sejalan dengan prinsip-prinsip Islam dalam penyelesaian hutang dengan penuh tanggung jawab dan keadilan.
Pertama, Restrukturisasi Utang: Restrukturisasi utang adalah salah satu pendekatan yang sering digunakan dalam manajemen risiko perbankan.
ADVERTISEMENT
Melalui restrukturisasi, bank dan debitur dapat mencapai kesepakatan untuk mengubah persyaratan hutang agar lebih ringan, misalnya melalui perpanjangan waktu pembayaran atau penurunan bunga.
Langkah ini membantu meringankan beban keuangan debitur tanpa harus menghapus hutang sepenuhnya. Dalam Islam, restrukturisasi semacam ini sejalan dengan anjuran memberikan keringanan bagi mereka yang berada dalam kesulitan.
Kedua, Subsidi Angsuran dan Asuransi Kredit: Pemberian subsidi Angsuran atau skema asuransi kredit dapat mengurangi beban hutang tanpa membebani perbankan secara langsung.
Melalui kebijakan ini, pemerintah dapat membantu kelompok rentan dengan menanggung sebagian beban cicilan atau risiko kredit.
Dalam perspektif Islam, subsidi dan asuransi dapat dilihat sebagai bentuk bantuan yang adil, karena membantu mereka yang membutuhkan tanpa menghapuskan tanggung jawab hutang.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Peningkatan Akses Pembiayaan Alternatif: Mendorong pembiayaan alternatif seperti fintech dan pembiayaan mikro dapat menjadi solusi yang efektif bagi sektor-sektor produktif.
Fintech, yang sering kali menawarkan persyaratan yang lebih fleksibel dan cepat dibandingkan bank konvensional, dapat mendukung UMKM, petani, dan nelayan dalam memperoleh modal tanpa harus terjerat bunga tinggi.
Dengan insentif yang tepat, lembaga keuangan non-bank ini dapat memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat akar rumput.
Alternatif ini sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong kemandirian ekonomi dan menghindari beban riba yang memberatkan.
Keempat, Pemberdayaan dan Penguatan Ekosistem UMKM: Selain solusi finansial, pemerintah juga perlu fokus pada pemberdayaan UMKM, petani, dan nelayan melalui pelatihan dan pendampingan usaha.
ADVERTISEMENT
Dengan pemberdayaan ini, pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kemandirian tanpa bergantung pada hutang. Islam mengajarkan bahwa usaha yang produktif adalah salah satu cara terbaik untuk mencari nafkah.
Oleh karena itu, langkah-langkah seperti pelatihan keterampilan, pendampingan bisnis, dan peningkatan akses pasar sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong kemandirian dan kerja keras dalam mencari rezeki.
Kelima, Edukasi dan Kesadaran Finansial: Banyaknya kasus kredit macet dan beban hutang berlebihan menunjukkan bahwa sebagian masyarakat kurang memiliki literasi keuangan yang memadai.
Edukasi finansial, terutama mengenai manajemen hutang dan investasi, sangat penting untuk mencegah kasus gagal bayar di masa depan. Edukasi ini mungkin diperlukan bagi para UMKM, Petani dan Nelayan sebelum mengajukan pinjaman atau hutang.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, memelihara harta dengan bijak dan memperhatikan pengelolaan keuangan adalah bagian dari tanggung jawab seorang Muslim.
Penutup
Kebijakan pemutihan utang memang menawarkan jalan keluar yang cepat, namun dampak jangka panjangnya perlu dipertimbangkan dengan bijaksana.
Dalam Islam, hutang adalah tanggung jawab moral yang harus diselesaikan, sehingga penghapusan hutang bukanlah satu-satunya jalan.
Melalui pendekatan yang lebih komprehensif seperti restrukturisasi, pemberdayaan, dan edukasi, pemerintah dapat menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan bagi UMKM, petani, dan nelayan.
Langkah ini tidak hanya menyelesaikan masalah finansial, tetapi juga membantu sektor-sektor produktif ini untuk tumbuh mandiri di tengah tantangan ekonomi, sekaligus mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan sesuai dengan nilai-nilai Islam.