Ndasmu Etik!

Pemelajar seumur hidup. Dosen Bahasa Indonesia di UPJ dan AKIP.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Septian Cahyo Putro tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam bahasa Jawa, dikenal ada tiga kasta, yaitu ngoko, krama, dan krama inggil. Kata ndas 'kepala' berada pada tingkat terendah (ngoko). Pada tingkat krama disebut sirah dan tingkat krama inggil disebut mustaka.
Yang menarik, orang Jawa gemar menggunakan kosakata anggota tubuh leher ke atas dalam kasta ngoko untuk memaki, mengejek, atau sekadar bercanda. Contohnya, motomu 'matamu', irungmu 'hidungmu', lambemu 'bibirmu', dsb.
Untuk memaknai sebuah kata itu ejekan, makian, atau sekadar candaan, secara sederhana kita bisa lihat mimik wajah dan gestur tubuh serta konteks kata tersebut diucapkan. Soal ini biarlah pakar komunikasi yang menjelaskan.
Yang jelas, ketika sebuah kata diucapkan dengan nada marah dan jengkel, terlebih disertai konteks yang dijelaskan langsung oleh penuturnya, kecil kemungkinan itu sebagai candaan. Meski, kata tersebut mengundang gelak tawa pendukungnya.
Namun, kalau masih dianggap bercanda, saya rasa candaan itu jauh dari kata pantas untuk keluar dari mulut seorang capres. Bukan hanya bertendensi merendahkan lawan tutur, melainkan juga berpotensi menganggap etika adalah hal yang remeh.
Padahal, etika itu di atas hukum. Itulah mengapa MK sebagai majelis hukum tertinggi di Indonesia tidak lagi disidang dengan dewan hukum, tetapi dewan etika. Jika etika dilupakan, hukum hanyalah soal selera bagi penguasa! Jika kepala tak punya etika, bawahan akan semena-mena!
