Dalam Hitungan Jam Setelah Kecelakaan Jasa Raharja Bayarkan Santunan

Jasa Raharja
Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum & Lalu Lintas Jalan IG@pt_jasaraharja FB@ptjasaraharja Twitter@pt_jasaraharja ☎1500020 SMS WA 081210500500
Konten dari Pengguna
22 Maret 2018 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jasa Raharja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kecelakaan maut di Brebes Selasa 20 Maret 2018 yang telah menewaskan 6 jiwa menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
ADVERTISEMENT
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberi amanat sebagai pelaksana UU Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 bertindak cepat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam hitungan jam, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada 6 ahli waris korban laka lantas Brebes.
Santunan 6 korban meninggal dunia telah diserahkan pada tanggal 20/3/2018 kepada ahli waris diantaranya :
1. Korban an. Surono ahli waris istrinya, Nasiroh
2. Korban an. Agus Triyono ahli waris istrinya, Lailatun.
3. Korban an. Sokhih Falakhudin dan 4. Septi Ika Retno Sari ahli waris anaknya, Sabian Igneel Al Shefaret.
5. Korban an. Eti Kusmiyato dibayarkan di Perwakilan Purwokerto, ahli waris suaminya, Kholid Khamani
ADVERTISEMENT
6. Korban an. Bambang Handoyo dibayarkan di KPJR Wangon, ahli waris istrinya, Homsiyatun.
Penyerahan Santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan di Brebes dilakukan tanggal 21/3/2018 oleh Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal Aditya Anggadewa bersama Bupati Kab.Brebes Ibu Idza Priyanti dan Kanit laka Polres Brebes Budi Supartoyo di masing masing rumah ahli waris korban.
Insan Jasa Raharja juga memberikan dukungan moril kepada para keluarga korban atas musibah ini.
Semoga amal ibadah almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Semoga amal ibadah almarhum dan almarhumah diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan