Jasa Raharja Menjamin Biaya Korban Kecelakaan Tol Cipali

Jasa Raharja
Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum & Lalu Lintas Jalan IG@pt_jasaraharja FB@ptjasaraharja Twitter@pt_jasaraharja ☎1500020 SMS WA 081210500500
Konten dari Pengguna
18 Maret 2018 2:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jasa Raharja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kurang dari 24 Jam Petugas Jasa Raharja Proaktif mendata Ahli Waris dan menerbitan surat Jaminan biaya perawatan Rumah Sakit MG Thamrin korban kecelakaan di alan Tol Cipali KM 81,800A, Kel. Kertamukti, Kec. Campaka, Kab. Purwakarta yang mengakibatkan 6 orang meninggal dan 2 orang luka berat pada hari Jum'at 16 Maret 2018 pukul 23:30
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo S melalui Sekretaris Perusahaan Isman Danial menyatakan semua korban terjamin oleh UU No 34 tahun 1964. Terhadap korban meninggal dunia santunan sejumlah Rp 50 juta akan diserahkan kepada ahli waris korban yg sah sebagaimana yg diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964, Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit MH Thamrin Purwakarta
Kejadian bermula ketika Kendaraan Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, yang dikendarai Fazrin Agustina melaju di Lajur Lambat di Jalan Tol Cipali dari arah Karawang menuju Subang, pada saat tiba di KM 81,800A diduga pengemudi Daihatsu mengantuk lalu menabrak kendaraan yang ada di depannya yaitu Truk Tronton No.Pol. G 1794 FC yang dikendarai Supriyadi. Akibat kejadian tersebut 6 orang meninggal dunia dan 2 orang luka berat. Pada saat terjadinya kecelakaan cuaca hujan ringan, jalanan licin dan situasi gelap.
ADVERTISEMENT
Korban dari kejadian tersebut adalah sebagai berikut : 1. Pengemudi Truk Tronton No.Pol. G 1794 FC, An. SUPRIYADI, 37 Tahun , Wiraswasta, Ds. Crewek, Rt. 007/003, Kec. Kradenan, Kab. Grobogan. (Tidak Luka)
2. Pengemudi Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. FAZRIN AGUSTINA, 22 Tahun, Pelajar/mahasiswa, Kp. Kliwon Rt. 010/005, Ds. Muncangela, Kec. Cipicung, Kab. Kuningan. (MD)
3. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. MAMAN RAHMAN, 43 Tahun, Buruh, Kl. Kliwon Rt. 010/005, Ds. Muncangela, Kec. Cipicung, Kab. Kuningan. (MD)
4. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. ASEP TOHARUDIANTO, 30 Tahun, Pedagang, Kp. Kliwon Rt. 010/005, Ds. Muncangela Kec. Cipicung, Kab. Kuningan. (MD)
5. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. WIWIN WINDARI, 35 Tahun, IRT, Blok Cipetir Rt. 001/002, Ds. Kertawangunan, Kec. Sindangagung, Kab. Kuningan. (MD)
ADVERTISEMENT
6. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. BAMBANG BUDIANA, 17 tahun, Pelajar, Kec. Sindangagung, Kab. Kuningan. (LB)
7. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, An. LUTHFI FATHURROHMAN, 17 Tahun, Pelajar, Ds. Mertaunggaran, Kec. Sindangagung, Kab. Kuningan. (LB)
8. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, Ending 45 Tahun. (MD)
9. Penumpang Daihatsu Luxio No.Pol. B 1686 SIH, Abin 3 Tahun,l. (MD)