Kurang dari 24 Jam, Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Meninggal KM Sinar Bangun

Jasa Raharja
Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum & Lalu Lintas Jalan IG@pt_jasaraharja FB@ptjasaraharja Twitter@pt_jasaraharja ☎1500020 SMS WA 081210500500
Konten dari Pengguna
19 Juni 2018 23:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jasa Raharja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Salah satu korban meninggal dunia akibat tenggelamnya KM Sinar Bangun, Tri Suci Wulandari (24), warga Kabupaten Aceh Tamingan dapat diidentifikasi oleh Petugas pendataan korban.
ADVERTISEMENT
Sebelum peristiwa naas itu menimpa dirinya, Suci diketahui berangkat dari rumah pada Sabtu (16/6/2018).Ia kemudian dijemput oleh tunangannya Afri Pranyoto (24), untuk bersilahturahmi dengan keluarganya hingga akhirnya pada Minggu (18/6/2018), bersama tunangannya dan dua saudara lainnya, Suci berangkat ke Danau Toba untuk berwisata.
Namun malangnya, saat menaiki Kapal Motor (KM.)Sinar Bangun, kapal tersebut tenggelam pada Minggu (19/6/2018) sore. Suci pun meninggal dunia akibat tenggelam di Danau Toba.Melihat hal itu, PJ. Pelayanan Perwakilan Langsa, Rudianto Lubis dan Kepala Perwakilan Langsa Dedy Rachmad dihubungi oleh Kabag Pelayanan Cab. Sumut Ahmad Ilham, dan kemudian berkoordinasi dengan Kepala Cabang Aceh Mulkan pada pukul 02.00 WIB dini hari untuk berwisata.
Petugas Jasa Raharja Rudianto Lubis menceritakan setelag mengetahui bahwa korban meninggal berasal dari wilayah tempat ia bertugas, “Setelah subuh saya dan kaper menuju kediaman rumah duka dengan jarak tempuh dari posisi kantor perwakilan Jasa Raharja ke rumah duka +- 70km untuk melengkapi berkas santunan," tutur Rudianto Lubis "Alhamdulilah berkas santunan selesai semua tanpa ada kendala, dan santunan MD dapat ditransfer ke rekening Ahli waris yang bernama Suyanto YS (Ayah kandung korban) sebesar Rp 50 Juta pada jam 10.13 WIB,” tambahnya.
ADVERTISEMENT