Fakta Marginalisasi Kasta Dalit di India: Perempuan sebagai Korban?

Jason Fernando
Mahasiswa prodi Hubungan Internasional dari Universitas Kristen Indonesia
Konten dari Pengguna
22 April 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jason Fernando tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perempuan Dalit. Sumber: https://www.pexels.com/photo/two-women-wearing-traditional-dress-carrying-basins-860577/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perempuan Dalit. Sumber: https://www.pexels.com/photo/two-women-wearing-traditional-dress-carrying-basins-860577/
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama berabad-abad, minoritas Dalit di India (khususnya kaum perempuan) menghadapi stigma negatif dan kekerasan dari kasta di atasnya. Kasta Dalit pada umumnya dikenal sebagai kasta yang tidak tersentuh di India dan negara-negara Asia Selatan lainnya. Diperkirakan ada 260 juta Dalit di seluruh dunia; dimana mereka lahir dalam marginalisasi seumur hidup, pengucilan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Marginalisasi terhadap kasta Dalit dilatarbelakangi oleh tingkatan keturunan mereka yang ditempatkan di kelas paling bawah/terendah di strata sosial India, serta pengaruh agama Hindu yang mengedepankan peran laki-laki dalam segala aktivitas. Oleh karena itu, perempuan Dalit yang terdiri dari sekitar 16% dari populasi wanita India ini menghadapi "beban tiga kali lipat" berupa bias gender, diskriminasi kasta, dan kekurangan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Ketidakadilan yang diarahkan pada kaum perempuan Dalit menyebabkan trauma dan penderitaan mendalam lintas generasi. Indikator pembangunan manusia di India seperti melek huruf, umur panjang, dan pekerjaan menunjukkan bahwa perempuan Dalit berperingkat lebih buruk daripada laki-laki Dalit atau perempuan non-Dalit lainnya. Budaya patriarki yang tinggi juga menyebabkan sebagian besar para perempuan tidak berpendidikan dan secara konsisten dibayar lebih rendah daripada rekan laki-laki mereka dalam dunia kerja. Mayoritas perempuan Dalit ini berprofesi sebagai pekerja tidak bertanah dan pemulung.
Kekerasan seksual yang merajalela juga dihadapi oleh 80 juta perempuan Dalit. Perempuan dan anak perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual; human trafficking; serta sangat rentan terhadap pernikahan dini dan paksa. Reproduksi yang dialami oleh perempuan Dalit telah memaksa mereka dalam kondisi untuk mempraktikkan endogami melalui pemaksaan janda dan perkawinan anak. Sering ditemukannya kasus bahwa perempuan Dalit dipaksa menjadi pelacur di daerah pedesaan atau dijual ke rumah bordil perkotaan.
ADVERTISEMENT
Bahkan, banyak remaja Dalit berjenis kelamin perempuan yang terikat praktik budaya yang berbahaya, dimana salah satu contohnya menjadi pelacur di kuil-kuil di bawah sistem devadasi. Sistem devadasi merupakan suatu praktik dimana perempuan yang "mendedikasikan dirinya" untuk pemujaan dan pelayanan kepada dewa atau kuil sepanjang hidupnya untuk diwujudkan dalam upacara Pottukattu. Perempuan ini juga dipaksa memakan kotoran manusia hingga diarak oleh laki-laki dari kasta lain dalam kondisi telanjang.
Menurut Human Rights Watch (2021), pelecehan seksual dan bentuk kekerasan lainnya terhadap perempuan Dalit dilakukan oleh tuan tanah dan polisi (laki-laki) untuk mengekang perbedaan pendapat dan gerakan buruh mereka di saat menyuarakan hak-hak gender. Banyak perempuan Dalit ini dipukuli, ditangkap, serta terkadang diperkosa selama operasi pencarian dan penggerebekan yang kejam di desa Dalit dalam beberapa tahun terakhir. Contoh kasus paling populer adalah perempuan Dalit diperkosa dan dimutilasi sebelum dibantai oleh laki-laki yang merupakan anggota Ranvir Sena di Laxmanpur-Bathe, Bihar pada tahun 1997.
ADVERTISEMENT
Di India, sekitar sepuluh perempuan Dalit diperkosa setiap harinya dan para pelaku yang berasal dari kalangan laki-laki telah menikmati impunitas total, serta memperoleh banyak dukungan politik. Oleh karena itu, semua kasus penyerangan terhadap perempuan Dalit yang didokumentasikan dalam setiap laporan, menunjukkan bahwa para pelaku yang dituduh melakukan penyerangan tersebut lolos dari hukuman; dan bahkan banyak kasus serangan tidak diselidiki atau dituntut.
Meskipun terdapat undang-undang tahun 1989 di India untuk mencegah kekejaman terhadap masyarakat, namun kekerasan terhadap perempuan Dalit masih sering ditemukan pada dewasa ini. Mereka masih terus dibuntuti, dilecehkan, dianiaya, dan dibunuh oleh laki-laki dari kasta atas tanpa mendapatkan hukuman atau efek jera.
Biro Catatan Kejahatan Nasional India mencatat bahwa sekitar 45.935 kasus kekerasan terhadap perempuan Dalit terjadi setiap tahun. Dalam sebuah studi terhadap 500 wanita Dalit di empat negara bagian di seluruh India tentang bentuk kekerasan yang mereka hadapi, 54% telah diserang secara fisik; 46% telah dilecehkan secara seksual; 43% mengalami kekerasan dalam rumah tangga; 23% telah diperkosa; dan 62% telah dilecehkan secara verbal. Kelompok Center for Dalit Rights memeriksa 250 insiden kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan Dalit di 16 distrik di India antara tahun 2013 hingga 2020.
ADVERTISEMENT
Ditemukan bahwa 46% korban berusia di bawah 18 tahun dan 85% berusia kurang dari 30 tahun. Pelaku kekerasan adalah laki-laki yang berasal dari 36 kasta berbeda, termasuk kasta Dalit itu sendiri. Biro Catatan Kejahatan Nasional India juga menunjukkan data bahwa adanya peningkatan sangat tinggi yang hampir di angka 159%, dalam laporan terkait pemerkosaan perempuan Dalit antara tahun 2015 dan 2020. Data tersebut menyatakan bahwa rata-rata 10 pemerkosaan wanita dan anak perempuan Dalit dilaporkan terjadi setiap harinya di India.
Dinamika kekuatan hegemonik yang patriakal juga menyulitkan perempuan Dalit dalam mengakses sistem hukum dan keadilan. Banyak hambatan khusus yang dihadapi oleh para penyintas kekerasan seksual dari kalangan perempuan Dalit untuk mengambil tindakan guna mengakhiri kekerasan seksual berbasis kasta dan budaya patriarki, sehingga kasus tersebut menjadi tidak terselesaikan.
ADVERTISEMENT
Untuk membawa isu-isu diskriminasi perempuan Dalit tersebut ke arena internasional; maka PBB melalui Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) perlu mengorganisir acara-acara paralel dengan Forum Politik Tingkat Tinggi tentang Isu Minoritas untuk menangani kasus perempuan Dalit tersebut, sebagai langkah mewujudkan SDGs No. 5 (Gender Equality). Forum tersebut bertujuan untuk mengadvokasi keadilan dan kompensasi kepada seluruh perempuan Dalit yang menjadi korban kekerasan, sembari memberikan layanan ekonomi dan psikologis bagi keluarga mereka.
Ilustrasi Perempuan Dalit. Sumber: https://www.pexels.com/photo/photo-of-people-on-a-cropland-2382904/
Agar SDGs No. 5 menjadi jawaban dan juga terealisasi tanpa hambatan, maka wacana seputar kasta yang sebagian besar lebih memihak kepada laki-laki harus diakhiri dan memberikan ruang bagi kasta Dalit yang terpinggirkan dalam memperjuangkan feminisme. Perempuan Dalit perlu mengakses pendidikan; mendapatkan otonomi keuangan; serta memperoleh hak-hak individu mereka secara adil dan merata. Apabila SDGs No. 5 tercapai, perempuan Dalit dapat menyuarakan pendapat dan keinginan mereka dalam melawan penindasan dari dominasi laki-laki yang berasal dari kasta lain.
ADVERTISEMENT
India perlu mengakhiri perbedaan kasta sebagai solusi untuk menciptakan kesetaraan gender bagi perempuan Dalit dengan cara:
Dengan demikian, perempuan Dalit perlu diberikan ruang secara terbuka dan setara oleh Pemerintah India untuk mengekspresikan pandangan mereka serta mengakses kebutuhan dasar melalui hibah dan pendidikan yang layak (termasuk pemberian beasiswa). Apabila hak-hak perempuan Dalit telah dipenuhi di masa depan, maka secara otomatis beberapa target SDGs No. 5 yang berkaitan kesetaraan gender dari 5.1 hingga 5.6 di India akan tercapai. Hadirnya SDGs No. 5 diharapkan agar perempuan Dalit diberikan kesempatan yang sama dan setara untuk tumbuh dan berkembang, serta menjadi warga negara yang bebas dan pantas mendapatkan martabat.
ADVERTISEMENT