Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Penyeragaman Sistem Pembayaran Elektronik di Indonesia
7 Januari 2023 8:27 WIB
Tulisan dari Jason Kelvin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem pembayaran elektronik bukanlah hal yang baru di Indonesia. Sejak tahun 2007 masyarakat Indonesia mulai mengadopsi sistem pembayaran elektronik di berbagai bidang. Flazz adalah sistem pembayaran elektronik pertama di Indonesia yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat umum. Dengan kartu Flazz, masyarakat dapat memakainya di berbagai jenis pembayaran seperti di gerai mall, SPBU, minimarket, dan lain lain. Yang awalnya berbentuk kartu, sistem pembayaran elektronik seiring waktu berubah menjadi digital dan dapat memakai gawai kita sendiri berupa e-wallet. Saat ini sudah ada lebih dari 37 penyedia jasa e-wallet di Indonesia. Hal tersebut tentunya membuat konsumen bingung dalam memilih produk e-wallet apa yang terbaik dan belum tentu semua produk e-wallet dapat dipakai di segala jenis pembayaran. Dengan demikian, sistem pembayaran elektronik di Indonesia harus diseragamkan untuk kemudahan dan keamanan transaksi bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
Sistem pembayaran elektronik yang sedang populer di Indonesia adalah menggunakan dompet digital. Dompet digital atau e-wallet adalah sebuah layanan jasa dimana penggunanya dapat menyimpan sejumlah uang dalam bentuk elektronik dan dapat diakses melalui internet. Contoh penyedia jasa dompet digital yang paling sering dipakai oleh masyarakat Indonesia adalah Ovo, Shopeepay, Gopay dan masih banyak lagi. Penyedia jasa tersebut merupakan perusahaan swasta yang independen dan mengelola dana penggunanya secara mandiri. Disinilah peran OJK untuk mengawasi setiap aktivitas keuangan penyedia layanan dompet digital. OJK bertugas mengkaji dan mempelajari perkembangan fintech dan menyiapkan peraturan serta strategi pengembangannya. OJK juga berwenang melindungi kepentingan konsumen terkait keamanan dana dan data. (Desi, 2019)
Pengawasan OJK tentu membuat pemakaian layanan dompet digital aman, tetapi hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Realitanya masih banyak penyedia layanan dompet digital yang belum terdaftar di dalam OJK. Dilansir dari laman resmi OJK, masih ada 182 platform fintech yang belum terdaftar. (OJK, 2021). Dipegangnya sistem pembayaran elektronik oleh perusahaan swasta yang jumlahnya banyak membuat OJK kesulitan dalam mengawasinya. Hal tersebut membuat mudahnya terjadi tindak kriminal oleh perusahaan yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebutlah mengapa sistem pembayaran elektronik harus diseragamkan dan apabila memungkinkan dipegang oleh satu pihak saja. Metode pembayaran menggunakan QRIS adalah contoh penyeragaman sistem pembayaran elektronik yang sudah berjalan lebih dari 3 tahun. QRIS menjamin transaksi yang dilakukan aman dan tersedia bagi semua pihak. Sayangnya masih banyak UMKM di Indonesia yang belum mengadopsi QRIS sebagai metode pembayaran yang dapat dipakai.
ADVERTISEMENT
Walaupun seragamnya sistem pembayaran elektronik akan menjamin keamanan transaksi, Hal tersebut dapat disebut dengan monopoli yang mempunyai keuntungan dan kekurangannya sendiri. Keuntungannya adalah pergerakan keuangan yang transparan dan hanya dikelola oleh satu pihak meminimalisir tindak kriminal. Tetapi hal tersebut juga akan menghambat inovasi dalam perkembangannya. Perusahaan-perusahaan penyedia jasa sistem pembayaran elektronik pun akan terdampak dan tidak ada peluang untuk membuat saingan atau alternatif yang serupa.
Sistem pembayaran elektronik di Indonesia harus diseragamkan bagi kemudahan dan keamanan transaksi bagi semua pihak tanpa membebani penggunanya. Penyeragaman sistem pembayaran elektronik bukan berarti monopoli. Harus ada aturan yang membatasi dan mengatur penyedia jasa sistem pembayaran elektronik. Seragamnya sistem pembayaran elektronik mempermudah OJK dalam mengawasinya. Pemerintah juga harus melakukan lebih banyak sosialisasi kepada UMKM di Indonesia mengenai sistem pembayaran elektronik agar sistem pembayaran elektronik lebih universal dan dapat dipakai di banyak tempat.
ADVERTISEMENT
Jason Kelvin Agung, mahasiswa Sarjana Teknik Informatika Universitas Katolik Parahyangan