Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Izin Pengembangan KEK di JIIPE Gresik Belum Turun, Ini Kata Pemkab
24 Januari 2020 17:08 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Izin Pengembangan KEK di JIIPE Gresik Belum Turun, Ini Kata Pemkab
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) pengelola Kawasan JIIPE (Java Integrated Industrial and Port Estate) kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik karena proses izin pengajuan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga kini belum turun.
ADVERTISEMENT
Advisor JIIPE, Victor Edison Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan izin KEK kepada Pemkab Gresik setahun yang lalu.
"Sudah setahun lalu kami mengajukan izin. Persyaratan juga sudah kami lengkapi. Tapi kenapa hingga kini belum juga turun. Padahal KEK merupakan amanah undang-undang," ucap Victor, di kantor manajemen JIIPE, Jumat (24/1/2020).
Ia membandingkan dengan KEK yang berada di Kendal Jawa Tengah dan Banten yang relatif lebih mudah.
"Kalau di Kendal perizinan KEK selesai dalam waktu tiga minggu. Ada apa dengan perizinan di Gresik ini," keluhnya.
Akibat seretnya perizinan KEK ini, Victor mengaku banyak investor yang ragu untuk berinvestasi di Kawasan JIIPE.
"Kalau seperti ini perkembangan JIIPE terhambat. Padahal jika banyak investor tentu akan meningkatkan pendapatan daerah dan banyak menyerap tenaga kerja lokal," terangnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Inspektorat Pemkab Gresik, Eddy Hadisiswoyo menampik jika pihaknya sengaja mempersulit proses perizinan KEK yang diajukan oleh JIIPE.
"Saat ini Pemkab Gresik sudah menggunakan Online Single Submission (OSS). Selain itu kami juga memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Jadi apabila persyaratan perizinan lengkap tidak ada alasan menunggu besok," ujar Edy di ruang Grahita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.
Eddy mengungkapkan JIIPE memang sudah mengajukan permohonan izin KEK. Hanya saja ada beberapa item persyaratan yang hingga kini masih belum dapat dilengkapi.
"Tapi ada baiknya permasalahan ini diselesaikan baik-baik. Kita duduk bersama dan tidak saling menyalahkan," pungkas Eddy yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Verifikasi Perizinan KEK Pemkab Gresik.