Korban Tabrak Lari di Mojokerto Alami Patah Tulang Kaki dan Luka Parah

JatimNow
Berani Realitas
Konten dari Pengguna
3 Agustus 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku tabrak lari di Mojokerto (kiri)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku tabrak lari di Mojokerto (kiri)
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Penangkapan pelaku tabrak lari di Mojokerto diwarnai aksi dramatis kejar-kejaran hingga penodongan pistol oleh petugas polisi. Pelaku yang mengendarai Toyota Fortuner diketahui sebagai warga Mojokerto.
ADVERTISEMENT
"Mobil dikemudikan oleh Hendry Wibowo (40) warga Jalan Masjid RT 13 RW 02, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto," kata Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Bobby M Zulfikar, Sabtu (3/8).
Pelaku menabrak sepeda motor Honda Supra bernomor polisi W 2384 UJ yang dikendarai oleh Mochammad Machin (72), asal Dusun Banjarkemantren RT 02 RW 04, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Ia menambahkan, setelah menabrak, pelaku bukannya turun dan menolong korban malah melarikan diri ke arah Mojosari.
"Pelaku berhasil diberhentikan oleh petugas di Krembungdumpul, Mojosari setelah sempat ada aksi kejar-kejaran," ujar mantan Kasatlantas Polres Tanjungpinang ini.
Saat ini, korban tabrak lari masih berada di RSUD dr Prof Soekandar Mojosari dan mengalami patah tulang kaki kanan dan luka cukup parah.
ADVERTISEMENT
"Korban saat ini mendapatkan perawatan medis di RSUD Soekandar Mojosari," ujar Bobby.
Ilustrasi kecelakaan motor. Foto: Pixabay
Editor: Narendra Bakrie Reporter: Achmad Supriyadi