Konten dari Pengguna

Landmark Gajah Mungkur di Gresik, Jatim, Diprotes Ahli Waris

JatimNow

JatimNowverified-green

Berani Realitas

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Landmark Gajah Mungkur di Gresik, Jatim, Diprotes Ahli Waris
zoom-in-whitePerbesar

Jatimnow.com - Pembangunan landmark baru berbentuk replika Rumah Gajah Mungkur yang terletak di Perlimaan Petro, Sukorame, Gresik, Jawa Timur, memantik pro dan kontra masyarakat, terutama dalam hal perencanaan.

Salah satu pihak yang merasa paling dirugikan adalah ahli waris Rumah Gajah Mungkur, sebuah bangunan kuno era kolonial yang dibangun pada tahun 1896 yang terletak di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem No. 38, Kemuteran, Pekelingan, Gresik.

"Kami merasa dilangkahi karena sejauh ini pihak yang berwenang belum meminta izin kepada kami selaku ahli waris," terang salah satu ahli waris Rumah Gajah Mungkur, Akhmad Choiri, Jumat (17/1/2020).

Choiri menjelaskan bahwa bangunan Rumah Gajah Mungkur tersebut adalah milik pribadi keluarganya. Etikanya, lanjut Choiri, jika ada pihak lain yang menggunakan nama maupun bentuknya, seharusnya meminta izin terlebih dulu kepada pemiliknya.

"Kalau seperti itu, pemkab (Gresik) saya ibaratkan orang yang tidak dikenal kemudian masuk ke rumah kami tanpa izin. Itukan sama saja dengan merusak tatanan," keluh pria yang berprofesi sebagai pedagang batik ini.

Choiri juga mengungkapkan jika memang selama ini Pemkab Gresik ingin menjadikan Rumah Gajah Mungkur sebagai salah satu ikon Gresik. Pihaknya pun tidak keberatan asalkan dalam perencanaannya dibicarakan dengan baik.

"Aneh saja, ikut merawat saja tidak, kok ikut mengakui. Sebenarnya kami ini tidak sulit. Tapi, jangan dibuat sulit. Sekarang kami tunggu saja itikad baik dari pemkab untuk menyelesaikan permasalahan ini," harap Choiri.

Sekedar diketahui, pembangunan landmark Rumah Gajah Mungkur ini dibangun Pemkab Gresik menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT. Petrokimia Gresik senilai Rp 1 miliar.

Lihat Artikel Asli