Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pengusaha Camilan Bidaran di Lumajang Diduga Gunakan Telur Busuk
7 Januari 2020 16:16 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
jatimnow.com - Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah produksi makanan ringan kue bidaran yang berada di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Selasa (7/1/2020).
ADVERTISEMENT
Rumah produksi makanan ringan itu digerebek Tim Jogoboyo Subdit Jatanras bersama Tim Cobra Polres Lumajang karena diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan dasarnya.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras, AKBP Oki Ahadian dan Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman membuat warga setempat kaget dan berbondong-bondong menyaksikannya.
Saat penggerebekan petugas menemukan tumpukan makanan ringan bidaran rasa balado berwarna merah yang dikemas dengan pembungkus bergambar Garuda.
Polisi juga mengecek setiap sudut rumah produksi yang telah beroperasi sejak 2014 itu. Setelah menyusuri setiap bagian ruangan, petugas dikagetkan dengan ditemukannya tumpukan telur busuk yang dikerubuti lalat di ruangan bagian belakang.
Selain itu, bau busuk yang dihasilkan dari telur tersebut juga menyeruak di berbagai ruangan rumah produksi yang cukup luas ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie mengungkapkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Lumajang terdapat rumah produksi makanan dari bahan yang tidak layak.
ADVERTISEMENT
"Sekitar 3 Januari lalu kami menerima informasi itu. Setelah kita cek betul adanya di lokasi ini terdapat pembuatan kue camilan yang tidak sehat," jelas Pitra.
"Dari aromanya saja sudah tercium bahwa kita duga barang bukti yang dimaksud yaitu telur busuk sebagai bahan dasarnya," imbuhnya.
Di dalam pemeriksaan, usaha tersebut juga tidak dilengkapi izin usaha, izin edar, izin BPOM dan sertifikat halal dari lembaga yang berkompeten.
"Kita tidak bisa membiarkan. Karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Dan telah kita amankan seorang yaitu pemilik usaha berinisial IS dan saat ini berada di Polres Lumajang guna penyidikan," terangnya.
Dari penyidikan, telur-telur busuk tersebut dibeli IS dari orang Probolinggo dengan harga Rp 300 per butir.
ADVERTISEMENT
"Dia dapat barang yang murah. Memang sekarang tidak langsung sakit, tapi jangka panjang. Telur busuk ini isinya kan bakteri. Merugikan kesehatan masyarakat," urainya.
Rumah produksi makanan ringan itu beromzet puluhan juta perbulannya. Dan peredaran makanan itu juga telah dipasarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.
"Dari pengakuannya, produksinya seminggu 4 kali. Dan dalam sekali produk itu beromzet Rp 4,5 juta. Peredarannya Lumajang, Probolinggo, Jember, Tapal Kuda dan sekitarnya," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang Bayu Wibowo mengatakan telur busuk yang dicampur ke makanan ini sudah jelas tidak bagus untuk dikonsumsi. Apabila dikonsumsi anak2 makan akan menyebabkan diare. Karena di dalam telur itu terkandung banyak kuman.
"Bakterinya bernama ekoli. Efeknya tidak langsung, tapi lama kelamaan atau keseringan, akan bikin penyakit. Dan kematian paling banyak di indonesia, khususnya anak-anak, ya karena diare itu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mengonsumsi makanan seperti ini bisa menimbulkan radang paru-paru. Jadi, menyajikan makanan harus bersih dan sehat itu sangat penting. Orang tua harus waspada makanan seperti ini.
Sementara itu, dalam kasus ini pemilik usaha itu disangkakan undang-undang tentang pangan. Pasal 35 tentang memproduksi, mengedarkan makanan tidak memenuhi syarat standar sanitasi pangan.