Konten dari Pengguna

PLN Ponorogo Rugi hingga 3 Miliar Akibat Pencurian Listrik Selama 2019

JatimNow

JatimNowverified-green

Berani Realitas

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PLN Ponorogo Rugi hingga 3 Miliar Akibat Pencurian Listrik Selama 2019
zoom-in-whitePerbesar

jatimnow.com - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 3 miliar sepanjang tahun 2019. Kerugian itu disebut akibat pencurian arus listik.

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ponorogo Redi Suzanto mengatakan, kerugian itu akibat pencurian listrik yang diduga dilakukan oleh warga di wilayah UP3 Ponorogo, mulai dari Kabupaten Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek.

"(Kerugian) kurang lebih Rp 3 miliar. Itu di tiga kabupaten wilayah kami," sebut Redi Suzanto, Senin (16/12/2019).

Dia menyatakan, pencurian rata-rata terjadi berasal dari rumah tangga, yaitu pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA. Sebab menurutnya, banyak warga mencuri arus listrik saat menggelar hajatan.

"Pencurian listrik terjadi pada bulan Januari hingga September 2019," terang Redi.

Redi mengaku, saat ini pekerjaan rumah dari PLN yaitu harus melakukan sosialisasi lebih masif lagi kepada masyarakat. Hal itu agar tidak terjadi lagi pencurian. Saat ini, PLN melakukan penyebaran poster dan brosur kepada masyarakat.

"Brosurnya tekait keselamatan lingkungan dan pelarangan pemakaian listrik legal," tambahnya.

Disinggung soal pelanggan yang melakukan pelanggaran, PLN masih menerapkan sanksi administratif dan belum ditindak secara hukum pidana.

"Kita, PLN masa tega kepada pelanggan 450 VA atau 900 VA kalau dipidanakan. Kita berikan sanksi administratif berupa tagihan susulan," papar Redi.

Lihat Artikel Asli