Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
SDN Ringinrejo 3 Kabupaten Blitar Disegel Ahli Waris
16 Desember 2019 18:41 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SDN Ringinrejo 3 Kabupaten Blitar Disegel Ahli Waris

ADVERTISEMENT
jatimnow.com - SDN Ringinrejo 3 yang berada di Desa Ringinrejo, Wates, Kabupaten Blitar disegel oleh ahli waris pemilik tanah, Senin (16/12/2019).
ADVERTISEMENT
Ahli waris mengaku kesal karena proses jual beli tanah tempat berdirinya sebuah bangunan SD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tidak kunjung terealisasi.
Puryoto, ahli waris dari pemilik tanah selain memasang banner di tembok sekolah juga memasang plakat permintaan pengosongan lahan di depan SD.
"Sesuai dengan hak kepemilikan atas nama Sidik Bin Joyo Muhammad dengan Kohir/Leter C Nomor 337 Persil 62. Saya mohon dengan hormat diadakan pengosongan lahan dimulai tanggal 16 Desember 2019 yang ditempati gedung SD Negeri Ringinrejo 03," katanya.
Tanah dengan bangunan berupa gedung SD Ringinrejo 3 dan lapangan tersebut memiliki luas 10.290 meter persegi.
Ia bercerita, awalnya Pemkab Blitar telah meminta ijin kepada keluarga untuk mendirikan gedung sekolah pada tahun 1972.
ADVERTISEMENT
Kepada keluarganya, Pemkab Blitar menjanjikan ahli waris digratiskan dari biaya sekolah serta prioritas untuk menjadi PNS.
"Saya jadi PNS dan ditempatkan di desa itu juga bukan karena ini. Dulu ada Ketua DPRD yang bilang kalau Golkar punya suara tertinggi di Wates, saya jadi PNS dan Alhamdulillah saya jadi. Tapi adik saya tidak," ujarnya.
"Adik saya dari ahli waris pada tahun 2000 saya ajukan (jadi PNS). Katanya disuruh mengabdi dulu. Setelah mengabdi selama tiga tahun, ada angkatan PNS. Ditunggu sampai 2016 tidak ada. Dari Pemkab Blitar minta bikin surat pernyataan. Saya siap menyerahkan tanah yang ditempati gedung SD bilamana dua ahli waris diangkat sebagai PNS. Lha ternyata ditunggu sampai tahun 2016 ternyata nol," terangnya.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2006, dirinya sudah mengajukan pembelian tanah ke Pemkab Blitar dan dijanjikan akan dibeli. Tim dari Pemkab Blitar sudah turun. Ia menyebut, tim Pemkab Blitar sudah empat kali datang ke lokasi dan mengukur tanah namun juga belum ada kejelasan.
Tahun 2019, dirinya kembali mempertanyakan status kepemilikan lahan di gedung SD tersebut ke Pemkab Blitar juga DPRD. Namun hal itu tidak kunjung terealisasi.
"Biaya pajak pertahun juga masih saya yang menanggung," kata dia.
Selama tanah tersebut masih milik keluarganya, Pemkab Blitar harus mendapat tanda tangannya untuk renovasi sekolah. Pada renovasi ketiga tahun 2009, dirinya sempat ingin menolaknya.
"Tapi karena diumumkan sewaktu Pak Bupati Rijanto (saat itu masih sebagai Wakil Bupati) jadi pembina upacara yang menjadikan saya ditipu. Suruh tanda tangan direnovasi, yang katanya tahun itu dibeli. Tapi kenyataannya apa? Penipu," ujarnya kesal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, hingga berita ini ditulis pada pukul 17.04 Wib, belum ada jawaban dari Pemkab Blitar. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Blitar, Chusna Lindarti belum merespon pesan melalui WhatsApp pribadinya.