Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Tak Berizin, Proyek Taman Cimory Pasuruan yang Ambrol Ditutup
10 Januari 2020 13:19 WIB
Tulisan dari JatimNow tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menutup area proyek pengembangan Wisata Taman Cimory Dairy Land and Resto yang berada di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, mengatakan bahwa penutupan tersebut karena proyek pengembangan tempat wisata itu tidak dilengkapi dokumen perizinan.
Baca juga:
"Kami kemarin melakukan penghentian kegiatan pembangunan di area Cimory yang diketahui belum berizin sebagaimana surat teguran yang sudah kami layangkan dua kali," katanya, Jumat (10/1/2020).
Menurutnya, area proyek pengembangan yang ditutup di antaranya parkir yang ambrol.
"Yang kami tutup sekitar 7.000 meter persegi yang belum berizin," ungkapnya.
Selain itu, jembatan penghubung bangunan juga ditutup oleh Satpol PP karena di-site plan tidak ada perencanaannya.
"Batas waktunya (penutupan) ya sampai mereka selesai izinnya. Aktivitas pembangunan dihentikan sesuai aturan saja. Yang penting izin dulu baru boleh dimulai kembali," terangnya.
ADVERTISEMENT
Namun, tempat wisata Taman Cimory Dairy Land masih bisa dikunjungi masyarakat.
"Untuk wisatanya masih tetap buka. Site plan-nya sudah berizin. Yang ditutup hanya proyek pengembangannya," pungkasnya.